Selasa 15 Nov 2022 12:30 WIB

Ratusan Mahasiswa IPB University Terlibat Pinjol

Mahasiswa korban kejadian ini untuk melaporkan diri melalui help center.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Pinjaman online (pinjol) ilegal
Foto: Tim infografis Republika
Pinjaman online (pinjol) ilegal

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Ratusan mahasiwa IPB University dikabarkan terjerat pinjaman online (pinjol) untuk usaha penjualan online. Saat ini, pihak IPB University tengah mengumpulkan data dan melakukan pemeriksaan ulang atau crosscheck, terkait sebab dan apa yang terjadi sebenarnya.

Kepala Biro Komunikasi IPB University Yatri Indah Kusumastuti, menyebutkan ada lebih dari 100 mahasiwa yang terlibat pinjol ini. Oleh karena itu, penelusuran dan pemeriksaan ulang ini dilakukan melalui perwakilan dekanat di masing-masing fakultas.

Baca Juga

“Dan saat ini kami melalui para wakil dekan di setiap fakultas sedang crosscheck satu-satu. Masing-masing yang datanya sudah lengkap, sudah dapat, kita dapat kontaknya itu akan kami telusuri,” kata Yatri kepada wartawan, Senin (14/11).

Di samping itu, Yatri mengimbau, kepada seluruh mahasiswa yang merasa menjadi korban kejadian ini untuk melaporkan diri melalui help center. Serta dengan menghubungi direktorat kemahasiswaan melalui asisten direktur pengembangan karakter, secara langsung.

Banyaknya mahasiswa yang terlibat, kata Yatri, menjadi perhatian IPB University. Maka, pihak kampus juga akan menbantu bagaimana menyelesaikan masalah ini.

“Maka IPB tentu saja akan membantu menyelesaikan masalah ini. Jadi, nanti di situ ada tim yang akan membantu mahasiswa untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.

Dia menambahkan, IPB University juga akan melibatkan tim bantuan hukum untuk penyelesaian masalah pinjol yang melibatkan para mahasiswa ini.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement