REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV – Amerika Serikat (AS), melalui Biro Investigasi Federal (FBI), dilaporkan telah melakukan penyelidikan terhadap kasus kematian jurnalis Palestina, Shireen Abu Akleh. Dia diketahui turut memegang kewarganegaraan AS.
Kabar adanya penyelidikan tersebut segera membuat “gerah” Israel. “Keputusan Kementerian Kehakiman AS untuk menyelidiki kematian Shireen Abu Akleh yang malang adalah kesalahan serius,” kata Menteri Pertahanan Israel Benny Gantz, Senin (14/11/2022).
Shireen Abu Akleh merupakan jurnalis Aljazirah. Selama 25 tahun berkarier di media yang bermarkas di Doha, Qatar tersebut, dia kerap menggemakan suara rakyat Palestina. Oleh sebab itu, Shireen mendapat julukan “suara Palestina”. Shireen tewas tertembak saat tengah meliput operasi penggerebekan pasukan Israel di Jenin, Tepi Barat, 11 Mei lalu. Sempat terjadi perdebatan tentang siapa pelaku penembakan terhadap Shireen.
Kala itu muncul dugaan bahwa pasukan Israel yang telah membunuh Shireen. Namun Israel menolak tuduhan tersebut. Mereka justru menuding kelompok militan Palestina yang menembak Shireen. PBB akhirnya turun tangan untuk melakukan penyelidikan independen.
Pada 24 Juni lalu, PBB merilis temuannya. Mereka mengungkapkan, hasil penyelidikannya menunjukkan bahwa Shireen tewas akibat ditembak pasukan Israel.
"Kami menemukan bahwa tembakan yang membunuh (Shireen) Abu Akleh berasal dari pasukan keamanan Israel," kata juru bicara Kantor Hak Asasi Manusia (HAM) PBB Ravina Shamdasani kepada awak media di Jenewa, Swiss.
Dia mengungkapkan, Kantor HAM PBB telah menyimpulkan pemantauan independennya atas insiden tersebut. “Tembakan yang menewaskan Abu Akleh dan melukai rekannya Ali Sammoudi berasal dari pasukan keamanan Israel dan bukan dari tembakan sembarangan oleh warga Palestina bersenjata, seperti yang awalnya diklaim oleh otoritas Israel,” ucapnya.
Shamdasani mengatakan, informasi itu diperoleh dari militer Israel dan jaksa agung Palestina. “Kami tidak menemukan informasi yang menunjukkan bahwa ada aktivitas oleh warga Palestina bersenjata di sekitar para jurnalis,” ujarnya.
Sejalan dengan metodologi pemantauan hak asasi manusianya, Kantor HAM PBB memeriksa materi foto, video dan audio, mengunjungi tempat kejadian, berkonsultasi dengan para ahli, meninjau komunikasi resmi serta mewawancarai para saksi. Temuan menunjukkan, pada 11 Mei lalu, tujuh wartawan tiba di pintu masuk barat kamp pengungsi Jenin selepas pukul 06:00.
Sekitar pukul 6:30 pagi, ketika empat jurnalis berbelok ke jalan tertentu, beberapa tembakan terarah ditembakan ke lokasi mereka dari arah pasukan keamanan Israel. “Satu peluru melukai Ali Sammoudi di bahu; satu peluru lagi mengenai kepala Abu Akleh dan membunuhnya seketika,” kata Shamdasani.
Sebelum masa jabatannya sebagai Komisaris Tinggi PBB untuk HAM usai, Michelle Bachelet telah mendesak Israel membuka penyelidikan kriminal atas pembunuhan Shireen Abu Akleh dan semua pembunuhan lainnya oleh pasukan Israel di Tepi Barat serta dalam konteks operasi penegakan hukum di Jalur Gaza.