REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polresta Bogor Kota telah menerima sejumlah laporan dari mahasiswa IPB University yang menjadi korban pinjaman online (pinjol). Dari keterangan yang diperoleh, terlapor berinisial SAN bukan mahasiswa IPB University.
Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan mengatakan, beberapa mahasiswa yang menjadi korban pinjol ini sudah bertemu secara langsung dengan SAN. Dengan demikian, modus yang dilakukan terlapor SAN tersebar dari mulut ke mulut kepada mahasiswa lain.
“Mereka komunikasi ada yang ketemu secara langsung dan ada yang melalui chat WhatsApp,” kata Ferdy kepada wartawan, Selasa (15/11/2022).
Ferdy mengungkapkan, polisi masih menyelidiki keberadaan dan asal dari terlapor SAN. Namun, ia menegaskan, SAN bukan bagian dari mahasiswa IPB University.
Di samping itu, lanjut Ferdy, polisi belum menangkap terlapor SAN lantaran Polresta Bogor Kota baru menerima laporan dari para korban pada akhir Oktober lalu. Dia mengatakan, laporan datang satu per satu dari para korban yang mayoritas merupakan mahasiswa IPB University.
Dia memerinci, laporan yang ada terdiri atas dua laporan polisi dan 29 laporan pengaduan. “Kejadian perkaranya ini periodenya mulai Januari sampai dengan Oktober, sampai mereka melaporkan. Jadi di antara para korban ini ada juga yang sudah menerima sebagian daripada hasil yang dijanjikan. Tapi sebagian besar itu belum menerima,” kata Ferdy.
Kepala Biro Komunikasi IPB University Yatri Indah Kusumastuti menambahkan terbongkarnya kasus pinjol di antara mahasiswa ini berawal dari orangtua mahasiswa yang bercerita. Dari mahasiswa, tidak mengungkapkan kepada pihak kampus.
Menurutnya, kasus pinjol ini seperti fenemonena gunung es. Jika kasus ini tidak dibuka, tidak akan terkuak. “Sementara ini data sedang kami telusuri. Mungkin bisa jadi lebih banyak dari yang kami duga,” ucapnya.