REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB), Arif Satria, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait ratusan mahasiswanya yang menjadi korban pinjaman online (pinjol).
Selain itu, pihak kampus juga akan mengumpulkan mahasiswa yang menjadi korban untuk didata lebih lanjut.
“Kami sudah koordinasi dengan pihak kepolisian. Malam ini Insya Allah kami mengumpulkan seluruh mahasiswa yang menjadi korban untuk pendataan lebih lanjut,” ujar Arif kepada Republika.co.id, Selasa (15/11/2022).
Arif menyatakan, pihaknya akan terus mendampingi mahasiswa dalam penyelesaian masalah pinjol ini. Termasuk dalam kaitan pendampingan hukum.
“Kami akan terus dampingi mahasiswa dalam penyelesaian masalah ini, termasuk di dalamnya adalah pendampingan hukum,” imbuhnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Biro Komunikasi IPB, Yatri Indah Kusumastuti, menyebutkan dari data sementara ada sekitar 150 nama mahasiswa yang menjadi korban pinjol. Namun, pihaknya akan terus melakukan penelusuran sambil menunggu laporan akhir.
Yatri menjelaskan, pihak kampus sedang melakukan pemeriksaan ulang atau crosscheck. Serta mencari alasan apa yang menyebabkan ratusan mahasiswa IPB harus berhadapan dengan pinjol.
“Prosesnya sedang berlangsung. Jadi sekarang ini sedang dikroscek datanya dari para wakil dekan. Paling besok kami baru bisa mengambil kesimpulan dari data data yang disampaikan nanti,” kata Yatri.
Di samping itu, Yatri mengatakan, IPB akan menyiapkan pendampingan hukum lantaran para mahasiswa tidak bisa menyelesaikan masalah tersebut sendiri-sendiri. Pendampingan tersebut akan diberikan hingga kasus pinjol ini tuntas.
Yatri mengatakan, pihak kampus sendiri sudah melakukan laporan secara non formal ke pihak kepolisian. Namun laporan secara formal juga akan dilakukan lebih lanjut.
Sebagai perlindungan kepada para mahasiswa, Yatri mengakui, IPB sedang melakukan koordinasi lintas lembaga. Terutama kepada para mahasiswa yang bahkan sudah dihampiri debt collector.
“Setelah itu nanti, tentu kami akan lakukan koordinasi dengan lembaga lainnya yang juga nanti berkompeten berkaitan dengan pinjol ini,” ujarnya.
Sebelumnya, diberitakan ratusan mahasiwa IPB University dikabarkan terjerat pinjaman online (pinjol) untuk usaha penjualan online.
Polresta Bogor Kota pun telah menerima sejumlah laporan polisi dan laporan pengaduan, terkait kasus pinjaman online (pinjol) dari sejumlah mahasiswa IPB yang menjadi korban.