Rabu 16 Nov 2022 11:25 WIB

Ratusan Mahasiswa Jadi Korban Pinjol, IPB Koordinasi dengan OJK

Koordinasi juga dilakukan dengan beberapa aplikasi penyedia pinjaman online.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Rektor IPB University Prof Arif Satria.
Foto: Dok IPB University
Rektor IPB University Prof Arif Satria.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- IPB University tengah mengusut kasus pinjaman online (pinjol) yang menyebabkan ratusan mahasiswanya menjadi korban. Rektor IPB University, Arif Satria, mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna penyelesaian kasus ini agar kunjung rampung. 

“Koordinasi juga dilakukan dengan beberapa aplikasi penyedia pinjaman online yang digunakan pada kasus ini,” kata Arif dalam keterangannya, Rabu (16/11/2022).

Baca Juga

Lebih lanjut, Arif menekankan, kejadian ini menjadi pelajaran bagi warga IPB University. Oleh karena itu, pihaknya akan meningkatkan literasi keuangan bagi para mahasiswa.

“Tindakan preventif dengan melakukan peningkatan literasi keuangan dan fintech  kepada mahasiswa perlu dilakukan. Hal itu sebagai upaya agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari,” ujarnya.

Kepala Biro Komunikasi IPB University, Yatri Indah Kusumastuti, menambahkan, pihak kampus akan berkonsultasi dengan OJK untuk penanganan kasus ini. Diketahui, besaran dana yang bergulir diperkirakan mencapai Rp 2,1 miliar, dari 311 orang yang 116 di antaranya merupakan mahasiswa IPB University.

Sebagai langkah preventif, lanjut dia, IPB University akan menggencarkan kampanye untuk literasi keuangan bagi mahasiswa. Agar para mahasiswa tidak mudah melakukan pinjaman secara online atau daring.

“Kadang-kadang ada kebocoran data pribadi juga, kemudian mungkin dimanfaatkan oleh orang lain. Ini ada beberapa kasus,” tuturnya.

Lebih lanjut, Yatri berharap, IPB University mendapat dukungan dari lembaga terkait untuk penyelesaian kasus ini secara cepat. Ia pun mengimbau kepada para orangtua agar tetap tenang, sebab kampus akan tetap membantu dan mendampingi para mahasiswa untuk menyelesaikan kasus ini.

“Dan buat mahasiswa, kami berharap untuk berhati-hati lagi, tidak sembrono untuk memanfaatkan mode-mode pinjaman seperti ini,” pungkasnya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement