Rabu 16 Nov 2022 20:59 WIB

Tiga Kasus Hukum Dominasi Aduan di Polres Cirebon

Kasus judi togel, tawuran, dan miras jadi kasus terbanyak diadukan ke Polres Cirebon

Red: Nur Aini
Jajaran Polresta Cirebon, ilustrasi. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Cirebon Kota, Jawa Barat AKBP Fahri Siregar mengatakan ada tiga kasus yang menjadi aduan terbanyak oleh masyarakat, yaitu judi togel, tawuran, dan peredaran minuman keras.
Foto: humas polresta Cirebon
Jajaran Polresta Cirebon, ilustrasi. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Cirebon Kota, Jawa Barat AKBP Fahri Siregar mengatakan ada tiga kasus yang menjadi aduan terbanyak oleh masyarakat, yaitu judi togel, tawuran, dan peredaran minuman keras.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Cirebon Kota, Jawa Barat AKBP Fahri Siregar mengatakan ada tiga kasus yang menjadi aduan terbanyak oleh masyarakat, yaitu judi togel, tawuran, dan peredaran minuman keras.

"Setelah kami optimalkan program quick wins presisi, ada tiga kasus yang menjadi aduan terbanyak," kata AKBP Fahri di Cirebon, Rabu (16/11/2022).

Baca Juga

Fahri mengatakan tiga kasus yang mendapatkan aduan terbanyak dari masyarakat di wilayah hukum Polres Cirebon Kota yaitu judi togel, tawuran, dan peredaran minuman keras. Menurutnya, aduan tersebut masuk melalui nomor aduan yang telah disebar ke masyarakat, dan juga media sosial, baik pribadi maupun institusi Polres Cirebon Kota.

Untuk itu, kata Fahri, pihaknya meminta kepada seluruh personel anggota Polri baik tingkat polres maupun polsek jajaran, agar memperhatikan tiga kasus yang menjadi perhatian publik atau warga masyarakat. "Kami minta tiga kasus ini segera ditangani dengan cepat, agar masyarakat nyaman dan aman," ujarnya.

Fahri menambahkan, dengan adanya aduan dari masyarakat tersebut diharapkan anggota Polri semakin dekan dan dicintai masyarakat, untuk itu pihaknya meminta semua agar lebih responsif ketika mendapatkan aduan.

Pihaknya juga menginstruksikan agar anggotanya lebih meningkatnya patroli, dan terjun langsung ke lokasi-lokasi yang memang menjadi titik rawan akan tiga kasus tersebut. "Kami perintahkan semua anggota meningkatkan patroli dan juga terjun langsung ke masyarakat. Agar semua bisa tertangani dengan cepat," katanya.

Ia menambahkan kepada warga masyarakat yang membutuhkan bantuan atau memiliki informasi silakan gunakan nomor 110 dan atau Hp/WA 0815-7262-9112, maupun media sosial Polres Cirebon Kota, kerahasiaan pelapor terjamin.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement