REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Dua sekolah Islam telah ditutup di kota selatan Prancis, Montpellier, menurut laporan media setempat. Pejabat sempat melakukan pemeriksaan mendadak di dua sekolah pada Selasa (15/11/2022) dan memerintahkan pemerintah setempat menutupnya.
Dilansir di Anadolu Agency, Jumat (18/11/2022), pemeriksaan ini dilakukan atas arahan Gubernur Herault Hugues Moutouh. Sebuah masjid kecil di salah satu sekolah juga akan ditutup. Menurut Moutouh, sekolah-sekolah itu ilegal dan masjid di lokasi tersebut beroperasi tanpa izin.
Prancis menuai banyak kritikan setelah sebuah undang-undang baru yang kontroversial diperkenalkan di Prancis tahun. Kebijakan ini dinilai menargetkan Muslim dan berujung pada penutupan sekitar 25 masjid dengan berbagai alasan.
Laporan Islamofobia Eropa 2021 yang dirilis beberapa bulan lalu mengatakan undang-undang baru yang seharusnya memberikan tanggapan kuat terhadap 'terorisme' dan 'Islam radikal', sebenarnya telah memicu tindakan keras terhadap visibilitas dan organisasi Muslim.
Masih menurut laporan yang sama, mereka mengidentifikasi Prancis sebagai salah satu tempat utama kebencian anti-Muslim dan insiden Islamofobia di benua itu. “Islamofobia di Prancis utamanya merupakan hasil dari negara, yang berusaha mendirikan ‘Islam Prancis’, yang menghilangkan penentuan nasib sendiri dari Muslim Prancis guna menjadikan mereka ‘Muslim tanpa Islam’,” bunyi laporan tersebut.
Dalam laporan tersebut juga disampaikan tahun 2021 menjadi saksi tingkat kekerasan yang lebih tinggi di Prancis, baik dalam hal bahasa (dengan wacana Islamofobia yang semakin penuh kebencian dan mengkhawatirkan) dan pendekatan (dengan undang-undang yang menekan Muslim yang religius, terlihat, terorganisir dan vokal).