Senin 16 Oct 2023 11:22 WIB

Seorang Wanita Muslim Prancis Ditangkap karena Ucapkan 'Assalamualaikum'

Wanita ditangkap karena ucapkan Assalamualaikum setelah ada laporan tetangga

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
Seorang wanita Prancis ditangkap oleh polisi di Ibu Kota Paris karena mengucapkan
Foto: Alarabiya.net
Seorang wanita Prancis ditangkap oleh polisi di Ibu Kota Paris karena mengucapkan

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Seorang wanita Prancis ditangkap oleh polisi di Ibu Kota Paris karena mengucapkan "Assalamualaikum". Wanita itu ditangkap karena ada laporan dari tetangganya.

Menurut laporan, wanita yang tidak disebutkan namanya itu ditahan polisi setelah tetangganya mengajukan pengaduan. Tetangga wanita itu mendengarnya mengucapkan "Assalamualaikum" kepada beberapa pekerja di gedung apartemen mereka. Wanita Muslim itu dilaporkan telah dibebaskan.

"Dengan situasi saat ini, kami tidak dapat mengambil risiko apa pun," ujar pernyataan petugas polisi yudisial, dilaporkan Middle East Monitor, Ahad (15/10/2023).

Situasi yang dimaksud oleh petugas tersebut mengacu pada pemboman brutal Israel di Jalur Gaza. Termasuk eksodus paksa lebih dari dua juta warga Palestina yang tinggal di Gaza. Serangan bom Israel itu merupakan tanggapan atas operasi kelompok perlawanan Hamas ke wilayah yang dikuasai Israel akhir pekan lalu. Serangan mengejutkan yang dilancarkan Hamas membuat Israel kewalahan.

Sejak bentrokan baru dimulai, Israel telah melakukan pengepungan total terhadap Gaza dengan memutus semua pasokan listrik, air, makanan, bahan bakar, dan bantuan ke jalur tersebut. Israel juga telah mengintensifkan pemboman untuk mendorong warga Palestina lebih jauh ke selatan hingga ke perbatasan Mesir  dalam upaya kampanye pembersihan etnis dan genosida.

Namun, di luar kawasan Eropa dan dunia Barat yang lebih luas, situasi ini kemudian menyebabkan meningkatnya ketegangan antara individu dan elemen yang pro-Palestina atau pro-Israel dan pendudukannya.  Akibatnya, diperkirakan akan terjadi peningkatan serangan atau pelecehan Islamofobia.

Laporan penangkapan wanita Prancis itu dikonfirmasi oleh jurnalis Prancis, Widad Ketfi, dan pengacara korban Nabil Boudi. Boudi menyatakan, kliennya ingin mengajukan pengaduan atas tuduhan fitnah, yang harus ditangani oleh firmanya setelah pihak berwenang awalnya menolak untuk menerima pengaduan sebelumnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement