Ahad 20 Nov 2022 15:24 WIB

Polda Lampung Jaga Ketat Lokasi Ricuh di PT GAJ

Personil polri telah berupaya mengantisipasi kejadian dengan edkasi terhadap masyarak

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Muhammad Fakhruddin
Polda Lampung Jaga Ketat Lokasi Ricuh di PT GAJ (ilustrasi).
Foto: antara/Fanny Octavianus
Polda Lampung Jaga Ketat Lokasi Ricuh di PT GAJ (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG – Polda Lampung mem-subackup jajaran Polres Lampung Tengah terkait aksi unjuk rasa di PT Gunung Aji Jaya (GAJ), Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, Ahad (20/11/2022). Aksi unjuk rasa warga dari lima kampung yang terjadi Sabtu (19/11) merusak dan membakar kantor dan gudang, serta kendaraan milik PT GAJ.

"Perkuatan dua Kompi dari Satbrimobda Lampung, 20 personel Direktorat Reskrimum dan Direktorat Intelkam, 327 personel Polres Lampung Tengah, dan 152 kendaraan kepolisian baik terdiri dari Roda 6, Roda 4, dan Roda 2," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus didampingi Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Ahad (20/11/22).

Baca Juga

Kapolda mengatakan, dari personel kepolisian dalam pengamanan tersebut terdiri juga dari Kodim 0411/Lampung Tengah sebanyak 30 personel dan unsur forkopimda setempat. Tim gabungan dalam rangka pengamanan unjuk rasa tersebut merupakan pengamanan dari sekelompok massa yang tergabung dalam lima kampung di Kecamatan Pubian, Lampung Tengah.

Pasca kejadian, personil polri telah berupaya mengantisipasi kejadian dengan edkasi terhadap masyarakat. “Kegiatan pengamanan akan berlangsung selama satu pekan," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

Bahkan, kata dia, seluruh masyarakat, perangkat desa, Kodim 0411/Lampung Tengah dan Polres Lampung Tengah serta forkopimda setempat, serta Bupati Lampung Tengah telah melakukan musyawarah mufakat bersama masyarakat setempat dan perusahaan PT GAJ.

"Terkait kepemilikan tanah ini harus berdasarkan hukum, sejak Oktober 2022 hingga November jajaran personel telah melakukan edukasi kepada masyarakat lima kampung," kata Pandra, dan berharap agar tidak ada orang yang melakukan provokasi dalam peristiwa tersebut.

Agar tidak terjadi aksi berikutnya, Polda Lampung akan mem-backup dan di bawah kendali Kapolres sebagai pengendali wilayah. Kepada elemen masyarakat yang ada di Lampung Tengah dapat memberikan imbauan untuk dapat meredam dan menahan diri agar jangan sampai melakukan aksi yang dapat merugikan nama kampung.

Dalam unjuk rasa tersebut, masyarakat yang merasa kecewa atas lamanya respon dan belum adanya solusi, lalu mereka melampiaskan kemarahan yang kemudian melakukan pengerusakan serta pembakaran terhadap aset perusahaan PT GAJ.

Pandra menyatakan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun ada beberapa aset perusahaan yang rusak seperti lima bangunan utama kantor PT GAJ, satu unit kendaraan roda empat, satu unit truck, bangunan gudang pupuk serta dua pos satpam. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 3 miliar. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement