REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) akan memperluas kepesertaan kepada pekerja mandiri atau informal seperti pengemudi ojek online (ojol) sampai dengan nelayan tradisional. Hal ini dilakukan agar pekerja mandiri lebih mudah mengajukan Kredit Perumahan Rakyat (KPR).
Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana BP Tapera Eko Ariantoro mengatakan saat ini pihaknya masih menggodok produk untuk peserta pekerja mandiri tersebut dengan target pada akhir Desember tahun ini diharapkan dapat selesai. "Mudah-mudahan pada Desember (2022) ada rapat Komite Tapera di mana Tapera bisa menyampaikan inisiatif ini, sehingga pada Januari tahun depan kita bisa melakukan peluncuran produk Tapera untuk peserta pekerja mandiri melalui suatu piloting dengan perbankan yang nanti kita akan bekerja sama," ujar Eko Ariantoro di Jakarta, Senin (21/11/2022).
Saat ini terdapat tiga komunitas pekerja mandiri yang akan dijajaki oleh Tapera terkait soal pendataannya nanti. "Pertama adalah untuk komunitas digital platform di mana yang kita akan lakukan penjajakan pertama yakni para pekerja mandiri di digital platform yang sudah memiliki kerja sama dengan perbankan yaitu Gojek dan Grab. Kita sudah mulai diskusi dengan pihak Gojek dan Grab," kata Eko Ariantoro.
Terdapat dua karakteristik utama yang harus dimiliki peserta pekerja mandiri Tapera berbasis digital platform tersebut yakni willingness to pay dan kemampuan untuk mencicil (ability to pay). Di samping pekerja mandiri yang merupakan pengemudi ojek online, ada juga pelaku UMKM online atau e-commerce yang tergabung dan beraktivitas di Shopee serta Tokopedia untuk bisa menyusul sebagai peserta BP Tapera sehingga dapat lebih mudah mendapatkan fasilitas pembiayaan untuk memiliki rumah pribadi.
Komunitas lainnya yang akan dilakukan penjajakan oleh Tapera adalah pekerja mandiri yang merupakan agen bank Himbara seperti agen BRILink, Agen46 yang merupakan mitra BNI, mandiri Agen, dan agen Batara.
Kemudian Tapera juga akan melakukan penjajakan dengan pekerja mandiri berbasis komunitas asosiasi seperti Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi), Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.