Rabu 23 Nov 2022 00:01 WIB

Senpi untuk Merampok BRI Link di Bandar Lampung Milik Polisi yang Dicuri

Pelaku membobol rumah anggota Polres Pesawaran dan mencuri senpi serta cincin emas. 

Rep: Djoko Suceno/ Red: Agus Yulianto
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Hariano, SIK.
Foto: Istimewa
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Hariano, SIK.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Polresta Bandar Lampung akhirnya menangkap dua pelaku perampokan kantor agen BRI Link, Tanjung Senang. Dalam aksinya, kedua pelaku ID (33 tahun) dan Ri (30) menggunakan senpi jenis revolver. Pistol tersebut ternyata milik anggota polisi yang hilang dicuri beberapa waktu lalu.

"Senpi tersebut milik anggota polisi yang dicuri di rumahnya." kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Hariano SIK kepada Republika.co.id, Selasa (22/11/2022).

Menurut Ino, kedua tersangka merupakan pelaku curas di sejumlah lokasi di Bandar Lampung dan Lampung Selatan. Salah satunya  yaitu membobol rumah anggota Polres Pesawaran, Bripka Arif, pada Rabu (19/10/2022) dini hari. Dari rumah korban di Perumahan Bukit Kemiling Permai (BKP) Blok U, Kemiling, pelaku  mencuri senjata api (senpi) dinas milik Arif dan cincin emas. 

"Keduanya pelaku curas di sejumlah lokasi di Bandar Lampung dan Lampung Tengah. Pistol yang digunakan pelaku untuk merampok BRI Link merupakan milik anggota polisi yanh dicuri," ujar dia.