REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten memberikan perlindungan sosial kepada guru melalui kepesertaan di BP Jamsostek mengingat risiko bekerja sebagai guru juga besar.
"Kepesertaan tenaga pengajar di BP Jamsostek dibayarkan melalui APBD Tangerang Selatan. Jadi para guru tidak gelisah karena sudah dicover," kata Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davniedi Tangerang, Sabtu (26/11/2022).
Wali Kota meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk memperhatikan jaminan perlindungan sosial bagi guru melalui kepesertaan BP Jamsostek. "Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel untuk memperhatikan soal BPJS ketenagakerjaan kepada seluruh guru, mengingat risiko bekerja sebagai guru juga besar," ujarnya.
Ia mengatakan peran guru sangat besar, terutama dalam menghadapi tantangan peradaban saat ini seiring dengan perkembangan teknologi. Hal inilah yang harus menjadi perhatian para guru ke depan karena adanya beberapa kasus yang awalnya bersumber dari penggunaan handphone pada peserta didik. "Beberapa waktu lalu, saya ke Polsek Ciputat menghadapi anak usia 14 tahun yang terpaksa berhadapan dengan hukum. Hanya karena, dia diprovokasi oleh orang yang bertanggung jawab untuk ikut tawuran," ujarnya.
Untuk itu, dibutuhkan penguatan secara pengetahuan, nurani, maupun imannya untuk kembali pada pengajaran yang tepat. Sehingga, para peserta didik memahami informasi yang berdampak baik dan mencegah terpaparnya informasi yang menyesatkan. "Jadi mana informasi yang benar, dan tidak benar, saringannya ada di otaknya dan nuraninya sendiri. Sehingga peradaban kita tetap pada koridornya," kata Benyamin Davnie.