REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD -- Kelompok Taliban Pakistan atau dikenal pula sebagai Tehreek-e-Taliban Pakistan (TTP) telah membatalkan gencatan senjata dengan pemerintahan negara tersebut yang tercapai pada Juni lalu. TTP kemudian memerintahkan para anggotanya untuk melancarkan serangan ke seluruh Pakistan.
“Operasi militer sedang berlangsung terhadap mujahidin di berbagai wilayah, jadi sangat penting bagi Anda untuk melakukan serangan di mana pun Anda bisa di seluruh negeri,” kata TTP dalam sebuah pernyataan, Senin (28/11/2022), dilaporkan laman Al Arabiya.
TTP menyetujui gencatan senjata dengan pemerintah Pakistan pada Juni lalu. Namun kedua belah pihak telah berulang kali mengklaim bahwa gencatan senjata itu diabaikan dan telah terjadi banyak bentrokan.
TTP terbentuk pada 2007 dan merupakan entitas terpisah dari Taliban Afghanistan. Namun mereka berbagi ideologi Islam serupa. TTP, yang menguasai sebagian besar wilayah suku Pakistan, telah bertanggung jawab atas puluhan serangan kekerasan dan ratusan kematian di seluruh negara tersebut.
Sejak 2010, sebagian besar anggota TTP telah diusir Pakistan ke negara tetangganya, yakni Afghanistan. Tekad dan keberanian mereka tergugah saat Taliban Afghanistan berhasil merebut kembali kekuasaan di negara tersebut pada Agustus 2021.
Kendati demikian, hingga kini belum ada satu pun negara yang mengakui pemerintahan Taliban di Afghanistan. Tak dipenuhinya hak-hak sipil, khususnya bagi kaum perempuan dan anak perempuan di sana, menjadi salah satu alasan mengapa negara-negara dunia tak memberi pengakuan pada pemerintahan Taliban di Afghanistan.