Jumat 02 Dec 2022 23:05 WIB

Wapres: Pemerintah Terus Evaluasi Pelaksanaan DOB Papua

Pemerintah sedang menyusun rencana induk percepatan pembangunan di Papua.

Wapres Maruf Amin.
Foto: dok. istimewa
Wapres Maruf Amin.

REPUBLIKA.CO.ID, BIAK -- Wakil Presiden (Wapres), Ma'ruf Amin menyebut pemerintah akan terus mengevaluasi pelaksanaan pemerintahan pada empat daerah otonom baru (DOB) di Tanah Papua. Mereka adalah Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

"Akibat dari munculnya DOB-DOB ini tentu sudah kita petakan dan kita nanti juga akan terus evaluasi seperti apa," kata Wapres Ma'ruf Amin saat menyampaikan keterangan kepada wartawan di Pangkalan TNI AU Manuhua, Biak, Papua, Jumat (2/12/2022).

Baca Juga

Namun UU pembentukan Papua Barat Daya masih menunggu penomoran. "Dan tiga DOB ini, empat dengan Papua Barat Daya itu sedang menyiapkan perangkatnya, perkantoran, kemudian juga kepegawaian, tapi penjabat gubernur sudah bertemu dengan saya, sudah kita arahkan di kantor saya di Merdeka Selatan dan sudah ada sekarang sekda-sekda dari masing-masing untuk menjalankan tugasnya," kata Wapres.

Saat ini, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah DOB itu pun sedang menyusun rencana induk percepatan pembangunan di Papua. "Konsekuensinya, terutama Papua induk, pegawainya kan ngumpul di situ. Bagaimana ini kemudian mengaturnya nanti?" kata dia.

Kemudian, ada masalah beasiswa yang selama ini dibiayai oleh induk. Nantinya, akan dibagi masing-masing tanggung jawabnya. "Begitu juga pelayanan kesehatan," kata dia.

Wapres pun meyakini proses penyiapan pemerintahan maupun kantor pemerintahan di masing-masing DOB dapat berjalan lancar. Kuncinya, kata dia, ini adalah game changer untuk menyejahterakan.

"Kemarin terpusat, sekarang bahkan ada keinginan lagi dua wilayah adat ingin dijadikan provinsi, artinya sebenarnya dipecah provinsi itu sebenarnya masyarakat bukan hanya menerima, bahkan masih ingin tambahan lagi," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement