Sabtu 01 Jul 2023 14:33 WIB

DPRD Jabar Sebut Ini Sejumlah Potensi Subang Utara Layak Jadi CDPOB

Subang Utara sangat potensial untuk berkembang karena berada di kawasan rebana.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Wakil Ketua DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Sundari, menilai, Subang Utara sangat potensial untuk berkembang..
Foto: dok. Republika
Wakil Ketua DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Sundari, menilai, Subang Utara sangat potensial untuk berkembang..

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD Jabar telah menyetujui Kabupaten Subang Utara menjadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB). Selanjutnya, SDPOB itu akan segera diusulkan ke Pemerintah Pusat. 

Wakil Ketua DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Sundari, menilai, Subang Utara sangat potensial untuk berkembang. Jadi, layak menjadi CDPOB. "Karena kan ada beberapa daerah yang potensial. Misalnya, Indramayu Barat lalu Subang Utara yang memiliki Patimban yang terbesar di Asia jadi daerahnya bisa berkembang," ujar Ineu kepada Republika, Sabtu (1/7/2023).

Baca Juga

Selain itu, kata dia, di Subang Utara ada kawasan Rebana. Salah satunya, ada bandara yang juga sangat singkat bisa ditempuh. Apalagi, kalau ada tol dari Indramayu ke Subang ke bandara untuk mengangkut barang, maka akan sangat strategis.

"Ada bandara, ada tol ini merupakan daerah-daerah yang ke depan saya yakin akan berkembang. Selain Pelabuhan Patimban di utara ini ada nelayan, pertanian. Jadi potensinya sangat banyak yang masih bisa berkembang daerahnya," katanya.

Subang itu, kata dia, terbagi 3. Yakni, ada Subang Selatan, Tengah dan Utara. Kalau Subang Selatan itu, potensinya pertanian,  pesantren dan kebun teh. Sedangkan Subang Utara, potensinya lebih ke nelayan karena ada pantai jadi pelabuhan terbesar di Indonesia jadi masih sangat potensial untuk terus berkembang.

"Subang utara sudah disetujui sekarang prosesnya sama dengan yang lain. Subang Utara itu yang ke-9 dari CDPOB," katanya. 

Menurutnya, sama dengan 8 daerah CDPOB yang lain, pihaknya akan menindaklanjuti proses ke pemerintah pusat. Walaupun, masalahnya ada di pemerintahan pusat karena masih melakukan moratorium.

"Jadi belum ada tindak lanjut walaupun belum dicabut moratorium, tapi tetep kan harus ada survei dan penelitian dulu," katanya.

Pansus pembentukan daerah otonomi baru, kata dia, dibentuk untuk memastikan bahwa yang dilaporkan dan diharapkan dalam menentukan otonomi daerah baru tersebut sudah memenuhi semua aspek atau belum.  

"Termasuk, bagaimana kesiapan kabupaten kota induk untuk mendukung ibukota baru karena tidak bisa lepas. Jadi memang prosesnya masih panjang," katanya.

Ineu berharap, kalau pemerintah membuka moratorium, maka Subang Utara akan menjadi prioritas CDPOB di Provinsi Jawa Barat. "Harapannya seperti itu," katanya. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement