Jumat 30 Jun 2023 05:20 WIB

Disnaker: Angka Pengangguran di Jayapura Turun karena Adanya Tiga DOB

Pemekaran tiga DOB di Papua berpengaruh terhadap angka pencari kerja.

Red: Fuji Pratiwi
Pekerja memproduksi kopi arabika di Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua, Kamis (25/8/2022).
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Pekerja memproduksi kopi arabika di Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua, Kamis (25/8/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Jayapura menyebut angka pengangguran di daerah itu menurun dari 10 ribu lebih menjadi 5.000 lebih karena adanya pemekaran tiga provinsi atau Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Papua.

"Karena penambahan tiga provinsi baru di Papua kemudian dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis juga banyak melakukan pembinaan kepada pelaku ekonomi kreatif," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Jayapura Djoni Naa.

Baca Juga

Menurut Naa, pemekaran tiga Daerah Otonomi Baru di Papua juga berpengaruh terhadap angka pencari kerja di Kota Jayapura. Pada 2022 angka pencari kerja di Kota Jayapura mencapai 11 ribu orang namun hingga Juni 2023 sebanyak 5.530 orang.

Dia menjelaskan dalam program pembangunan lima tahun ke depan, Jayapura akan dijadikan kota dagang dan jasa sehingga semua kegiatan yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis akan berorientasi pada bidang perdagangan. "Sehingga kami berharap agar semua OPD untuk bersama-sama membuat pelatihan tetapi tujuannya untuk mengurangi pengangguran bukan mengejar program saja tetapi bagaimana tanggung jawab untuk membina dan membimbing hingga mereka sukses," katanya lagi.

Dia menambahkan pihaknya berharap bagi masyarakat khususnya yang telah mempunyai usaha kecil dan menengah agar terus bertahan dan mampu mengembangkan usaha yang dijalani. "Karena lapangan kerja saat ini sudah sangat terbatas sehingga diharapkan agar pelaku usaha dapat berpikir untuk bagaimana usaha yang dijalani tetap berlanjut," kata Naa.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement