Sabtu 03 Dec 2022 15:01 WIB

Polda Sulsel Respons Video Viral Tuduhan KKN di Polri

Dalam video, seorang personel Binmas Polres Tana Toraja meminta Polri dibersihkan.

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) merespons video viral di media sosial yang disampaikan salah seorang anggota Bimnas Polres Tana Toraja Aipda Aksan yang meminta Kapolri menindak tegas dugaan praktik KKN di institusi Polri.
Foto: Republika
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) merespons video viral di media sosial yang disampaikan salah seorang anggota Bimnas Polres Tana Toraja Aipda Aksan yang meminta Kapolri menindak tegas dugaan praktik KKN di institusi Polri.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) merespons video viral di media sosial yang disampaikan salah seorang anggota Bimnas Polres Tana Toraja Aipda Aksan yang meminta Kapolri menindak tegas dugaan praktik KKN di institusi Polri. Polda Sulsel membantah pernyataan dalam video itu.

"Terhadap video viral bisa kita klarifikasi, ucapan itu tidak benar. Propam sudah melakukan penyelidikan, kita sudah memanggil yang bersangkutan untuk diperiksa," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana kepada wartawan di Makassar, Sabtu (3/12/2022).

Baca Juga

Menurut dia, berdasarkan hasil pemeriksaan semua itu tidak benar dan bersangkutan sudah mengklarifikasi atas ucapannya yang sudah telanjur beredar luas di media sosial. Komang mengungkapkan bahwa yang bersangkutan selama ini mempunyai catatan kurang baik karena pernah melakukan pelanggaran disiplin tahun 2012 dan telah dihukum.

"Bahkan, pada 2017 yang bersangkutan pernah melakukan pelanggaran pengambilan kendaraan dan itu sudah diproses serta mendapat teguran. Sanksi pelanggaran disiplin diberikan saat sidang dan bersangkutan ditahan 21 hari di tahanan khusus," paparnya.

Kemudian pada 2021, katanya, yang bersangkutan melakukan pelanggaran lelang kendaraan, namun tidak mendapat unit sehingga melaporkan Kasubag Sapras. "Jadi, hasil catatan didapat bahwa terungkap yang bersangkutan itu membuat opini sendiri terkait apa yang dibuat dalam video di media sosial," ujarnya.

Ia menambahkan, kepolisian masih menyelidiki mengenai ucapan yang bersangkutan dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tana Toraja dengan menuding Kapolres AKBP Alfian Nurnas atas dugaan korupsi kendaraan dinas Polres Palopo, pemangkasan jatah bahan bakar minyak (BBM) personel, dan lain-lain sebagainya. "Untuk pernyataan bersangkutan terhadap Kapolres Palopo, nanti kita dalami. Untuk sanksi bersangkutan kita tunggu hasil pemeriksaannya," tutur dia.

Sebelumnya, video curhatan hati personel Binmas Polres Tana Toraja Aipda Aksan tersebar luas di jagat maya. Di awal video sempat mengucapkan salam dan meminta izin kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sembari menyebut Nomor Registrasi Pusat (NRP) dan pangkatnya. Ia menyampaikan dan meminta tolong agar institusi Polri dibersihkan dari mafia-mafia di tubuh Polri karena sekarang semakin tidak karuan dan sejak awal dinilai rekrutmen anggota sudah tidak bagus.

"Yang pertama, masuk polisi harus bayar. Kedua, mau pindah harus bayar, dan yang ketiga mau jadi perwira harus bayar. Jadi, bagaimana ke depannya Polri kalau semua harus bayar," ucapnya dalam video.

Kemudian, rata-rata pimpinan di bawah bukan mengajarinya ke jalan yang bagus, tetapi malah mengajari ke jalan tidak benar. Contohnya, mereka diduga memangkas DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran), mereka memangkas uang BBM, uang makan, dan lain sebagainya. 

Ia menyampaikan permohonan kepada Kapolri karena dirinya dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tanah Toraja karena membongkar perbuatan Kapolres AKBP Alfian Nurnas, diduga korupsi kendaraan Dinas Polres Palopo, BBM, dan lain sebagainya. "Untuk menutupi itu, saya dimutasi ke Polres Tana Toraja, katanya saya mempereteli (dituduh) motor dinas," ungkap dia dalam video tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement