REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Satuan petugas (satgas) penanganan Covid-19 akan memperketat acara konser dan kegiatan lain jelang libur natal dan tahun baru 2023 di Kota Bandung. Mereka yang hendak menyelenggarakan kegiatan diminta untuk membatasi jumlah orang yang akan datang.
Ketua Satgas Covid-19 Kota Bandung Asep Gufron mengatakan, kasus Covid-19 di Kota Bandung saat ini mengalami penurunan dibandingkan beberapa pekan terakhir. Meski menurun, pihaknya akan mengevaluasi kegiatan jelang natal dan tahun baru (nataru).
"Kita menyikapi bahwa kasus harian Covid-19 masih terjadi fluktuasi walau kenaikan tidak terlalu signifikan, kemarin di 132 hari ini belum masuk. Sebelumnya 200 lebih," ujarnya di Balai Kota Bandung, Senin (5/12/2022).
Dia menuturkan, total kasus konfirmasi aktif mencapai 1.176, keterisian tempat tidur bagi pasien Covid-,19 23,89 persen dan positivity rate 9,02. Dengan kondisi itu, pihaknya melakukan evaluasi berbagai kegiatan.
"Sekarang mau memasuki nataru, intinya kami mengevaluasi berbagai kegiatan dan lapor ke wali kota. Kegiatan tetap dilaksanakan tapi pengetatan jumlah orang," katanya.
Asep melanjutkan, kegiatan seperti peribadahan saat hari natal diminta untuk dibatasi termasuk konser. Total terdapat dua penyelenggara konser yang sudah mengajukan kegiatan kepada satgas Covid-19.
"Sudah ada dua (penyelenggara konser) menyampaikan ke kami di pussenif dan Sabuga," katanya.
Pembatasan kapasitas, kata dia, dilakukan karena banyak penyelenggara konser yang tidak konsisten dengan jumlah pengunjung yang membeludak. Apabila penyelenggara konser tidak dapat menjamin kapasitas, maka tidak akan diizinkan.
"Kalau konser (kapasitas) 1.000 bisa menjamin yang datang 1.000 bisa nggak, kalau nggak, nggak saya izinkan," katanya.