Kamis 08 Dec 2022 13:14 WIB

Polisi Tangerang Bekuk Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Beraksi di Siang Hari

Pelaku melakukan pencurian handphone terhadap seorang pedagang pisang

Rep: Eva Rianti/ Red: Nur Aini
Garis Polisi (ilustrasi) Seorang pria berinisial AS (34 tahun) melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Modern Golf Raya, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten pada siang hari.
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi) Seorang pria berinisial AS (34 tahun) melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Modern Golf Raya, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten pada siang hari.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG – Seorang pria berinisial AS (34 tahun) melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Modern Golf Raya, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten pada siang hari. Aksi itu bermula dari pencurian handphone (HP), insiden kejar-kejaran, hingga berlanjut perampasan sepeda motor, dan akhirnya penangkapan terhadap pelaku.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku terjadi pada Rabu (7/12/2022) pukul 12.00 WIB. Mulanya pelaku melancarkan aksi pencurian HP terhadap korban AM (66) yang seorang pedagang pisang. “Pada saat korban sedang berjualan di pinggir Jalan Modern Golf Raya, Modernland, tiba-tiba didatangi oleh pelaku yang saat itu berjalan kaki, menghampiri, lalu langsung mengambil HP milik korban yang tersimpan di gerobak pisang miliknya,” kata Zain kepada wartawan, Kamis (8/12/2022).

Baca Juga

Usai mendapatkan HP tersebut, pelaku langsung kabur. Sementara itu, korban AM yang kaget mengetahui HP nya dicuri sontak melakukan pengejaran terhadap pelaku. “Saat itu ada saksi yang merupakan security Perumahan Modernland ikut mengejar pelaku, berkelahi, dan berusaha menangkap pelaku,” tuturnya.

Zain menyebut, pada saat bersamaan melintas anggota kepolisian yang tengah patrol 3C (curat, curas, dan curanmor). Mendapati adanya perkelahian antara security dan pelaku, polisi pun mendekati mereka yang jaraknya hanya sekitar 50 meter. “Merasa terdesak dan mengetahui ada petugas, pelaku berusaha kabur dan menyetop (mengadang) pengendara motor bernama S, (43) (korban 2) yang melintas, sambil mengacungkan pisau yang dibawanya. Pelaku mendorong korban hingga tersungkur ke tanah, lalu membawa kabur motor korban,” ujarnya.

Pelaku kemudian kabur membawa lari sepeda motor jenis matic milik S. Personel kepolisian bersama warga terus mengejar pelaku yang lari ke Padang Golf Modernland, hingga akhirnya tertangkap. “Pelaku berhasil ditangkap di depan Cluster Sakura Modernland, Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang. Diamankan juga barang bukti berupa pisau dengan gagang hitam, HP merk Samsung, dan sepeda motor Honda Beat Street warna putih yang dicuri dari dua korban itu,” ujarnya.

Pelaku pun langsung digiring ke Mapolsek Tangerang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Pencurian dengan Kekerasan. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement