Rabu 14 Dec 2022 12:12 WIB

Pengelolaannya Diakui Dunia, 14 Negara Belajar Ekosistem Gambut di Indonesia

Sejak 2019 Indonesia telah restorasi ekosistem gambut di lahan seluas 300 ribu hektar

Foto udara kendaraan melintas di areal lahan tanah gambut di kawasan Jalan Nasional Kalimantan Sebangau, Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Capaian Indonesia dalam pengelolaan ekosistem gambut telah diakui dunia. Sebanyak 14 negara dan sejumlah lembaga internasional belajar mengelola lahan gambut ke Indonesia.
Foto: ANTARA/Makna Zaezar
Foto udara kendaraan melintas di areal lahan tanah gambut di kawasan Jalan Nasional Kalimantan Sebangau, Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Capaian Indonesia dalam pengelolaan ekosistem gambut telah diakui dunia. Sebanyak 14 negara dan sejumlah lembaga internasional belajar mengelola lahan gambut ke Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Capaian Indonesia dalam pengelolaan ekosistem gambut telah diakui dunia. Sebanyak 14 negara dan sejumlah lembaga internasional belajar mengelola lahan gambut ke Indonesia.

Komitmen Indonesia melalui penerapan kebijakan pengelolaan ekosistem gambut yang holistik dapat mengintegrasikan kebijakan dengan seluruh pemangku kepentingan pemerintah, pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat. Adapun langkah yang telah dilaksanakan meliputi pengarusutamaan kebijakan konservasi, perlindungan, restorasi, dan pemanfaatan berkelanjutan ekosistem gambut untuk mendapatkan manfaat ganda bagi lingkungan, iklim, dan sosial ekonomi masyarakat.

Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai tuan rumah dari International Tropical Peatland Center (ITPC) berdasarkan resolusi UNEA 4 pada tahun 2019 tentang Konservasi dan Pengelolaan Gambut berkelanjutan di Pekanbaru, Riau.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya mengatakan perlindungan dan pengelolaan ekosistem lahan gambut, tidak dapat dicapai oleh satu individu, negara, organisasi atau lembaga. 

“Kita perlu bahu-membahu berkolaborasi, dengan mengedepankan aksi global dalam strategi yang komprehensif, termasuk menginventarisasi dan memetakan karakteristik lahan gambut, mekanisme monitoring dan evaluasi, memberlakukan moratorium dan regulasi terkait lainnya, seperti pemberian insentif sebagai bentuk dukungan aksi lapangan pelaksanaan konservasi, perlindungan, pemulihan, dan pemanfaatan ekosistem lahan gambut secara lestari,” ujarnya dalam keterangan tulis, Rabu (14/12/2022).

Menurutnya sejak 2019 hingga 2022, Indonesia terus melakukan perbaikan restorasi gambut seluas 300 ribu hektar pemegang konsesi. Selain itu, 230 desa dengan luas 50 ribu hektar telah dilaksanakan restorasi dengan melibatkan masyarakat setempat.

Maka itu, berbagai pengalaman ini juga menjadi isu penting yang disepakati para pemimpin dunia saat Presidensi G20 Indonesia, di bawah kelompok kerja lingkungan dan iklim. Para pemimpin G20 mengakui bahwa ekosistem gambut penting untuk mendukung upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

"Indonesia siap berbagi pengalaman dan bertukar pembelajaran. Dukungan kita bersama terhadap perlindungan dan pengelolaan ekosistem lahan gambut," ucapnya.

Sementara itu, Menteri Negara bidang Wilayah Luar Negeri, Persemakmuran, Energi, Iklim dan Lingkungan, Inggris Raya, Lord Goldsmith menambahkan Indonesia telah melakukan pekerjaan yang luar biasa dalam pengelolaan lahan gambut.

“Saya yakin Indonesia sedang memimpin dunia sekarang dalam perlindungan dan restorasi lahan gambut. Menteri Siti Nurbaya menekankan pada saya kebutuhan untuk memperbaiki dan melindungi lahan gambut untuk mengurangi emisi," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement