JAKARTA — Operasional angkutan barang selama libur Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru) akan dibatasi. Pembatasan ini dilakukan di jalan tol maupun non-tol untuk memastikan arus mudik dan balik selama libur Nataru berjalan lancar karena diprediksi akan terjadi lonjakan mobilitas masyarakat yang cukup signifikan. “Kami akan melakukan pembatasan operasional angkutan...
Berita Lainnya