JAKARTA — Operasional angkutan barang selama libur Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru) akan dibatasi. Pembatasan ini dilakukan di jalan tol maupun non-tol untuk memastikan arus mudik dan balik selama libur Nataru berjalan lancar karena diprediksi akan terjadi lonjakan mobilitas masyarakat yang cukup signifikan. “Kami akan melakukan pembatasan operasional angkutan...
Berita Terkait
Berita Lainnya