Kamis 15 Dec 2022 07:36 WIB

KemenPPPA Evaluasi Predikat Kota Layak Anak untuk Depok Buntut Relokasi SD

Polemik rencana relokasi SD Negeri Pondok Cina 1 Depok jadi pertimbangan KemenPPPA

Red: Nur Aini
Sejumlah mahasiswa dan orang tua siswa saat aksi di depan SDN Pondok Cina 1, Depok, Jawa Barat, Selasa (13/12/2022). Pada aksi tersebut mereka menuntut Pemerintah Kota Depok untuk mengembalikan hak-hak siswa SDN Pondok Cina 1 yang terkena imbas alih fungsi lahan untuk pembangunan masjid raya. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah mahasiswa dan orang tua siswa saat aksi di depan SDN Pondok Cina 1, Depok, Jawa Barat, Selasa (13/12/2022). Pada aksi tersebut mereka menuntut Pemerintah Kota Depok untuk mengembalikan hak-hak siswa SDN Pondok Cina 1 yang terkena imbas alih fungsi lahan untuk pembangunan masjid raya. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) akan mengevaluasi Kota Layak Anak kategori Nindya yang disandang Kota Depok, Jawa Barat, menyusul polemik rencana relokasi SD Negeri Pondok Cina 1 Depok. "Akan kami cek bersama evaluasi ke depan," kata Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA Rini Handayani di Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Rini Handayani mengatakan adanya polemik rencana relokasi SD Negeri Pondok Cina 1 Depok, tidak langsung membuat predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya Kota Depok dicabut. "Betul sekali, karena banyak indikator. Namun akan tetap menjadi pertimbangan," kata Rini Handayani.

Baca Juga

Menurut dia, untuk memperoleh predikat Kota Layak Anak, suatu kota/ kabupaten harus memenuhi 24 indikator, yang salah satunya pemenuhan hak anak. Pihaknya berujar dalam menilai layak tidaknya suatu kota/ kabupaten memperoleh predikat Kota Layak Anak, Kementerian PPPA tidak melakukannya sendiri, melainkan melibatkan Kementerian/Lembaga terkait, pemerhati anak, dan perguruan tinggi.

Kota Depok meraih predikat Kota Layak Anak kategori Nindya sebanyak lima kali berturut-turut, yakni pada tahun 2017, 2018, 2019, 2021, dan 2022.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement