Kamis 15 Dec 2022 10:53 WIB

KPK Ciduk Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak

Sahat tercatat sebagai Sekretaris DPD Golkar Jatim.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Sahat Tua Simanjuntak.
Foto: Dok Pemprov Jatim
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Sahat Tua Simanjuntak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen (Purn) Firli Bahuri mengungkapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Surabaya, Rabu (14/12/2022), adalah Sahat Tua Simanjuntak (STS). Sahat tercatat sebagai Sekretaris DPD Golkar Jatim.

"Dalam giat tangkap tangan tersebut, terdapat Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan beberapa orang pihak lain," kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/12/2022).

Firli menyebutkan, OTT terhadap STS dan beberapa pihak lain itu dilakukan pada Rabu malam, pukul 20.24 WIB. Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap itu.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menginformasikan adanya OTT di Kota Surabaya. "Benar, tadi malam, KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak di Surabaya, Jatim," kata Ali di Jakarta, Kamis.

Ali menambahkan saat ini tim masih mengumpulkan bahan keterangan dari para pihak tersebut. "Setelahnya, pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," ujar Ali.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement