REPUBLIKA.CO.ID., WASHINGTON -- Dua anggota parlemen Amerika Serikat (AS) pada Rabu (14/12/2022) memperkenalkan resolusi untuk mengusir Rusia dari Dewan Keamanan PBB, dengan mengatakan kehadiran Rusia di sana "melanggar tujuan dan prinsip Perserikatan Bangsa-Bangsa."
Diperkenalkan oleh Steve Cohen dan Joe Wilson, resolusi tersebut mengungkapkan bahwa Rusia telah “berulang kali, dengan sengaja, dan secara terang-terangan melanggar” tujuan dan prinsip PBB.
Resolusi ini mendesak Presiden Joe Biden untuk mengambil "semua langkah yang tepat" bersama dengan sekutu dan mitra AS "untuk membatasi, menangguhkan, atau menghentikan" hak dan hak istimewa yang saat ini dimiliki Rusia di Dewan Keamanan PBB.
Draft ini juga menyerukan penangguhan Rusia dari organisasi lain dan badan khusus PBB.