REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Keberadaan Jembatan Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi yang mengalami kerusakan diharapkan normal kembali pada 20 Desember 2022 mendatang. Hal tersebut disampaikan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana saat melakukan peninjauan perbaikan jembatan Pamuruyuan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (15/12/2022).
Pemantauan Kapolda Jawa Barat itu turut didampingi Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah dan satuan kerja dari Kementrian PUPR. “Kami mengecek langsung fasilitas jembatan yang mengalami kerusakan dan mengambil langkah cepat dalam mengatasinya,” ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana kepada wartawan, Kamis (15/12/2022)
Pihaknya meminta kepada Kementrian PUPR untuk melakukan perbaikan dengan cepat agar arus transportasi berjalan dengan lancar. Sehingga ketika dalam proses perbaikan warga dapat memaklumi kondisi di lapangan.
"Mohon doanya Insya Allah 20 Desember ini dari PUPR optimis jalur akan berjalan normal lagi, ungkap Suntana.
Dalam proses perbaikan ini polisi akan tetap bersiaga selama jalur ini dalam tahap perbaikan. Suntana berharap, warga memahami apabila pekerjaan dari PUPR harus menyebabkan arus tersendat atau bergantian. "Kami mohon pengertian masyarakat supaya ini berjalan lancar untuk kepentingan bersama,” ujar dia.
Informasi yang diperolehnya, lanjut Suntana, pada Januari atau paling lambat Februari 2023 pembangunan jembatan akan rampung. Di mana yang awalnya hanya lebar tujuh meter akan menjadi sembilan meter.