Sabtu 17 Dec 2022 18:09 WIB

Jelang Tahun Baru, Toko Miras di Bandung Dirazia

Razia toko miras tanpa izin dilaksanakan untuk menekan potensi tindak pidana.

Ilustrasi Miras. Beberapa polsek di lingkungan Polrestabes Bandung sudah melakukan razia tersebut dan menyita ratusan minuman beralkohol tak berizin.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ilustrasi Miras. Beberapa polsek di lingkungan Polrestabes Bandung sudah melakukan razia tersebut dan menyita ratusan minuman beralkohol tak berizin.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung mulai merazia toko-toko yang menjual minuman beralkohol tanpa izin. Langkah tersebut guna mengantisipasi munculnya aktivitas masyarakat yang meresahkan menjelang libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan kegiatan razia itu juga dilaksanakan untuk menekan potensi tindak pidana. Karena, kata dia, tak sedikit aksi kriminalitas bermula dari konsumsi minuman beralkohol.

Baca Juga

"Seluruh polsek di wilayah hukum Polrestabes akan setiap hari melakukan razia," kata Aswin, Sabtu (17/12/2022).

Menurutnya beberapa polsek di lingkungan Polrestabes Bandung sudah melakukan razia tersebut dan menyita ratusan minuman beralkohol tak berizin. Di antaranya, kata dia, yakni Polsek Andir, Polsek Ujungberung, hingga Polsek Cibeunying Kidul.

Adapun dia menyebut Polsek Andir mengamankan 114 botol minuman beralkohol, kemudian Polsek Ujungberung mengamankan 40 botol minuman beralkohol, dan Polsek Cibeunying Kidul mengamankan 100 botol minuman beralkohol. Selain disita, menurutnya polisi juga meminta para pemilik toko tersebut untuk membuat surat pernyataan agar tak kembali menjual minuman beralkohol ilegal.

Kemudian menurutnya personel di setiap jajaran juga telah diperintahkan untuk melakukan patroli serta membubarkan jika mendeteksi adanya gerombolan bermotor di Kota Bandung. "Itu mengantisipasi terjadinya bentrokan atau keributan. Untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat khususnya warga Bandung," kata Aswin.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement