REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga menjenguk Asisten Rumah Tangga (ART) korban kasus kekerasan fisik dan psikis yang masih dirawat di RS Bhayangkara Said Sukanto, Jakarta.
"Kami dari KemenPPPA mengecam keras kasus kekerasan fisik dan psikis yang dilakukan kepada ART di apartemen Simprug," kata Bintang Puspayoga dalam keterangan, Sabtu (17/12/2022).
Penyiksaan terhadap korban dilakukan oleh beberapa pelaku yaitu majikan, anak majikan, dan beberapa ART lainnya di apartemen Simprug, Jakarta. Bintang Puspayoga mengatakan, kekerasan yang dialami korban telah memberikan luka fisik dan trauma psikis yang mendalam bagi korban.
KemenPPPA pun akan memastikan pemenuhan hak bagi korban dan sinergi antar kementerian/lembaga untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Menurut dia, koordinasi dan kolaborasi dilaksanakan antara Rumah Sakit Bhayangkara Said Sukanto dan Unit Pelayanan Terpadu Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPT P2TP2A) Provinsi DKI Jakarta dalam pemulihan fisik dan pendampingan psikologis korban.
"Selain itu, upaya pendampingan tidak hanya perlu diberikan untuk korban tapi juga pada keluarga korban yang turut berjuang bagi korban, mulai dari awal kasus terungkap hingga nanti korban dapat diberdayakan dan kembali menjalani kehidupannya," kata Menteri PPPA.
Sementara untuk mengawal proses hukum, KemenPPPA berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, serta Polres Pemalang Jawa Tengah.
"Apresiasi kami sampaikan kepada Polres Pemalang yang telah melakukan kerja cepat dan berkoordinasi dengan jajaran Polda Metro Jaya dalam menindaklanjuti kasus ini. Hingga kini sembilan pelaku yang terlibat telah ditahan," kata Bintang Puspayoga.