Senin 19 Dec 2022 13:34 WIB

Pemprov Lampung Minta Pengelola Wisata Jaga Keselamatan Wisatawan

Pengelola tempat wisata diminta untuk tetap mengutamakan keselamatan wisatawan

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Wisatawan tiba di dermaga Pulau Pahawang, Pesawaran, Lampung.
Foto: ANTARA/Muhammad Iqbal
Wisatawan tiba di dermaga Pulau Pahawang, Pesawaran, Lampung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meminta pengelola tempat wisata di daerahnya untuk menjaga keselamatan wisatawan pada masa libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

"Menjelang periode libur Natal dan Tahun Baru ini memang akan kembali ramai lagi tempat-tempat wisata di sini, karena Lampung banyak sekali destinasi wisata yang menarik wisatawan lokal atau luar daerah," ujar Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung Qodratul Ikhwan, di Bandarlampung, Senin (19/12/2022).

Baca Juga

Untuk mengantisipasi adanya kecelakaan di objek wisata, maka pengelola tempat wisata diminta untuk tetap mengutamakan keselamatan wisatawan. "Pihak pengelola juga harus mengantisipasi segala kemungkinan seperti menyediakan alat-alat keselamatan dan melakukan pengawasan agar keselamatan wisatawan terjaga," jelasnya.

Menurut dia, untuk menjamin keselamatan wisatawan yang hendak menghabiskan waktu liburannya di tempat wisata maka diturunkan tim dari BPBD. "Nanti dari BPBD dan beberapa instansi terkait juga ikut serta melakukan pengawasan di objek wisata karena seperti yang kita tahu kondisi iklim sedang kurang baik juga. Sebab kadang akan ada ombak besar dan di daerah Pesisir Barat sering ada kasus tenggelam atau terseret ombak," ucap Qodratul.

Dia menjelaskan selain kesiapan dari pengelola tempat wisata perlu pula peranan dari wisatawan dalam menaati segala peraturan yang ada. "Wisatawan terutama yang berada di pantai harus mengikuti petunjuk yang sudah diberikan kepada pengelola tempat wisata serta masyarakat sekitar. Jika berisiko lebih baik tidak usah berenang dan harus menjaga diri," ujar dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement