Senin 19 Dec 2022 14:49 WIB

Covid-19 Korsel Semakin Landai, Mandat Masker dalam Ruangan Segera Dicabut

Dalam beberapa hari belakangan Korsel mencatatkan kasus yang melandai.

Rep: Fergi Nadira B/ Red: Esthi Maharani
Orang-orang yang memakai masker melewati spanduk yang mengingatkan tindakan pencegahan terhadap virus corona di sebuah taman di Seoul, Korea Selatan, Senin, 24 Januari 2022.
Foto: AP/Ahn Young-joon
Orang-orang yang memakai masker melewati spanduk yang mengingatkan tindakan pencegahan terhadap virus corona di sebuah taman di Seoul, Korea Selatan, Senin, 24 Januari 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL - Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) pada Senin (19/12/2022) mencatat penurunan jumlah kasus harian Covid-19. Dalam beberapa hari belakangan Korsel mencatatkan kasus yang melandai setelah meningkat sepekan sebelumnya. Hal ini meningkatkan keyakinan pemerintah untuk mencabut mandat masker dalam ruangan.

"Sejumlah 26.622 infeksi Covid-19 baru, termasuk 81 dari luar negeri tercatat, sehingga total beban kasus menjadi 28.214.915 kasus," kata KDCA seperti dilansir laman Korea Times, Senin.

Korsel menambahkan 39 kematian akibat terkait Covid-19. Jumlah keseluruhan kematian sejak pandemi di negara tersebut menjadi 31.434 kasus. Tingkat kematian mencapai 0,11 persen.

Jumlah pasien yang sakit kritis mencapai 535 kasus, naik 15 dari hari sebelumnya. Kenaikan infeksi moderat awalnya menimbulkan ketidakpastian pemerintah untuk mencabut aturan Covid-19 terakhir, yaitu mandat masker dalam ruangan. Meski demikian, hitungan Senin naik sekitar 1.000 kasus dari pekan lalu, dan menandai peningkatan yang stabil dalam jumlah infeksi harian selama beberapa pekan terakhir.

Akhir pekan ini pihak berwenang akan mengumumkan rencana penghapusan mandat masker dalam ruangan secara bertahap dengan alasan bahwa penyebaran virus melambat. Pengumuman pemerintah termasuk garis waktu yang diharapkan untuk penghapusan aturan wajib tersebut, dan indikator apa yang akan digunakan untuk menentukan apakah ini waktu yang tepat.

Pejabat kesihatan tengah mempertimbangkan untuk melonggarkan aturan masker dari persyaratan menjadi rekomendasi. Pengecualian wajib masker untuk tempat-tempat seperti transportasi umum, fasilitas kesejahteraan dan medis.

Berdasarkan rencana tersebut, aturan yang disesuaikan kemungkinan akan berlaku mulai pekan ketiga Januari, ketika Korsel akan merayakan liburan Tahun Baru Imlek. Kendati demikian, beberapa pakar kesehatan di komite penasihat pemerintah untuk Covid-19 telah menyatakan keberatan.

Apakah memasukkan sekolah dan tempat penitipan anak ke dalam daftar zona bebas masker juga menjadi hal yang sangat diperdebatkan dalam diskusi. Korsel telah menghapus semua aturan terkait pengendalian virus lainnya seperti jam malam jam kerja dan batasan pertemuan pribadi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement