Selasa 20 Dec 2022 15:06 WIB

Laksamana Yudo: Gangguan Keamanan Papua Masih Kriminal, Belum Keadaan Darurat

Penetapan status keadaan darurat ditentukan oleh Presiden Jokowi.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Panglima TNI yang baru dilantik Laksamana Yudo Margono berpose di depan fotografer usai upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Indonesia, Senin, 19 Desember 2022.
Foto: AP/Achmad Ibrahim
Panglima TNI yang baru dilantik Laksamana Yudo Margono berpose di depan fotografer usai upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Indonesia, Senin, 19 Desember 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan, kondisi keamanan di Papua masih dalam taraf kriminal. Menurut dia, sejumlah serangan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Bumi Cenderawasih belum masuk kategori keadaan darurat.

"Belum. Menurut saya belum sampai taraf itu (keadaan darurat)," kata Yudo usai serah terima jabatan Panglima TNI di Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (20/12/2022).

Baca Juga

Meski demikian, Yudo menyebut, nantinya ia akan menggelar rapat terlebih dahulu dengan para komandan satuan di Papua untuk memantau perkembangan situasi di sana. Selain itu, dia menjelaskan, penetapan status keadaan darurat diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Dan tentunya kalau keadaan darurat kan yang menentukan (dari) atas (Presiden Jokowi). Saya kira dengan ekskalasi sekarang ini belum, masih taraf kriminal," jelasnya.