Rabu 21 Dec 2022 06:14 WIB

Ratusan Sopir Angkot di Sukabumi Semringah Peroleh Voucer Bantuan BBM Subsidi

Jumlah penerima bantuan yakni sebanyak 981 angkot di 18 trayek.

Rep: Riga Nurul Iman / Red: Agus Yulianto
Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.
Foto: istimewa
Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Ratusan sopir angkutan kota (angkot) di Kota Sukabumi memperoleh voucer bantuan BBM subsidi untuk pembelian BBM. Setiap sopir angkot mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu yang dibagi dalam dua tahap penyaluran.

Terakhir bantuan subsidi BBM ini disampaikan kepada para sopir angkot di SPBU Baros, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi Senin (19/12/2022). "Bantuan subsidi BBM kepada sopir angkot sebagai dampak inflasi terkait kenaikan BBM," ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, Selasa (20/12/2022).

Wali Kota mengatakan, subsidi dengan total anggaran Rp 600 juta dibagikan dalam bentuk voucer Rp 600 ribu per angkot. Jumlah penerima bantuan yakni sebanyak 981 angkot di 18 trayek wilayah binaan kota.

Harapannya, para sopir dapat bekerja dan beraktivitas memberikan pelayanan transportasi publik dengan baik. Selain itu bisa memperoleh manfaat dengan adanya bantuan subsidi BBM.

Plt Kepala Dishub Kota Sukabumi Ayi Jamiat menambahkan, pihaknya tengah menyalurkan subsidi BBM kepada 981 angkot di 18 trayek wilayah binaan kota. Anggaran dana bersumber dari pengendalian inflasi Rp 600 juta dan diserahkan dua tahap dengan total Rp 600 ribu per angkot.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement