Rabu 21 Dec 2022 21:02 WIB

Abraham Samad Heran Luhut Sebut OTT KPK Buat Nama Indonesia Buruk

Luhut dinilai keliru mempermasalahkan KPK yang sering melakukan OTT.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Ilham Tirta
Mantan ketua KPK Abraham Samad.
Foto: Antara/Reno Esnir
Mantan ketua KPK Abraham Samad.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad turut angkat bicara mengenai pernyataan Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan yang mengkritik operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Menurut Abraham, perkataan Luhut yang menyebutkan agar KPK tak sering melakukan penangkapan adalah hal yang keliru.

"Itu pernyataan yang agak keliru ya. Karena apa keliru? Menurut saya, kalau OTT itu dilakukan dalam rangka law enforcement, penegakan hukum, maka itu hal yang lumrah dan wajib dilakukan," kata Abraham kepada Republika.co.id, Rabu (21/12/2022).

Baca Juga

Abraham mengatakan, OTT tidak boleh dilakukan jika tak memiliki tujuan yang jelas. Namun, apabila tindakan ini dilaksanakan untuk menegakkan hukum, maka ia menilai, penangkapan koruptor dengan cara OTT adalah hal yang wajar. "Kalau ingin menarget orang, itu yang tidak boleh," ujarnya.

Abraham juga heran dengan pernyataan Luhut yang menyebutkan OTT membuat citra Indonesia menjadi buruk. Menurutnya, pernyataan Luhut tidak memiliki dasar yang jelas dan kuat.

"Enggak, enggak. Enggak tepat itu. Itu dari mana dasarnya? Enggak ada dasarnya ya. Jadi saya tidak melihat seperti begitu sebenarnya," kata Abraham.

Namun, ia sepakat dengan upaya digitalisasi di berbagai sektor untuk menutup celah terjadinya korupsi. Sebab, upaya itu dapat menjadi jalan keluar bagi pencegahan rasuah.

"Kalau itu perlu dicoba menurut saya. Karena mungkin dengan digitalisasi itu mempersempit ruang interaksi antara satu individu dengan individu yang lain. Sehingga lewat cara digitalisasi itu semua bisa jadi transparan, terukur. Sehingga itu menutup ruang terjadinya fraud dan korupsi," jelas dia.

Sebelumnya, Luhut meminta KPK agar tidak sering melakukan penindakan atau penangkapan terhadap koruptor. Menurut dia, upaya pencegahan harusnya dilakukan lebih maksimal melalui digitalisasi birokrasi.

"Kita kalau mau bersih-bersih amat di surga sajalah kau. Jadi KPK pun jangan pula sedikit-sedikit tangkap-tangkap. Itu enggak bagus juga, ya, lihat-lihatlah. Tapi kalau digitalisasi ini sudah jalan, menurut saya, enggak akan bisa main-main," kata Luhut saat memberikan sambutan dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 di Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022).

Bahkan, Luhut menilai, OTT yang dilakukan KPK membuat nama Indonesia menjadi buruk. Menurut dia, jika pengawasan dilakukan dengan sistem yang terdigitalisasi, maka bakal sulit melakukan korupsi. "Kita enggak usah bicara tinggi-tinggi lah, kita OTT, OTT itu kan ndak bagus sebenarnya buat negeri ini jelek banget, gitu. Tapi kalau digital life siapa yang mau melawan kita," kata Luhut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement