REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Presiden Ma'ruf Amin merespons pernyataan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest) Luhut Binsar Pandjaitan yang mempersoalkan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ma’ruf mengatakan, rumusan pemberantasan korupsi terdiri atas pendidikan, pencegahan dan penindakan yang saling berkorelasi.
Karena itu, jika penindakan seperti operasi tangkap tangan (OTT) mau ditiadakan maka pendidikan dan pencegahan korupsi harus maksimal. "Jadi ini untuk bagaimana supaya tidak lagi terjadi penindakan maka ya supaya lebih maksimal di pendidikan dan pencegahan," kata Ma'ruf kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Ma'ruf mengatakan, pemerintah mendorong pencegahan korupsi lebih komprehensif melalui tiga rumusan tersebut. Karena itu, pemerintah mendorong pencegahan dan pendidikan tentang korupsi ini lebih maksimal, selain penindakan.
"Jadi kalau pencegahan atau pendidikan dan pencegahan ini sudah berhasil, mungkin penindakan itu bisa tidak ada, minim ya, tapi kalau ini masih belum berhasil, pendidikan dan pencegahan, mungkin akibatnya akan ada penindakan," katanya.
Ma'ruf menilai, tiga rumusan pemberantasan korupsi ini juga tidak hanya di Indonesia tetapi di berbagai negara lainnya. "Barangkali itu, saya kira secara menyeluruh ini memang yang dilakukan oleh di dunia di manapun termasuk KPK itu menggunakan pendekatan trisula itu yaitu pendidikan pencegahan dan penindakan," katanya.