Rabu 21 Dec 2022 22:44 WIB

Pemkot Bandar Lampung Sidak Petasan dan Kembang Api Malam Tahun Baru

Pemkot Bandar Lampung telah melarang warga kota menyalakan kembang api.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Muhammad Hafil
Petasan (ilustrasi)
Foto: Antara
Petasan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG – Pemkot Bandar Lampung telah melarang warga kota menyalakan kembang api dan membunyikan petasan pada malam tahun baru 2023. Pelarangan ini demi kenyamanan saat menghadapi malam pergantian tahun mendatang.

Lima tim yang telah dibentuk Pemkot Bandar Lampung akan berpatroli memantau aktivitas warga yang merayakan malam pergantian tahun baru dengan menyalakan kembang api dan membunyikan petasan. “Menyalakan kembang api terlebih membunyikan petasan tidak boleh,” kata Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Rabu (21/12/2022).

Baca Juga

Menurut dia, warga Kota Bandar Lampung dipersilahkan merayakan malam pergantian tahun di luar rumah. Namun, saat perayaan tersebut tidak diperkenankan menyalakan kembang api dan petasan. Pada malam tahun baru tersebut, satgas yang telah dibentuk akan patroli hingga ke kelurahan selama 24 jam.

Satgas pengamanan malam tahun baru tersebut terdiri dari TNI/Polri dan unsur terkait. Satgas ini akan memantau kegiatan masyarakat selama libur nataru terutama pada saat malam pergantian tahun. Semua tempat akan disisir agar masyarakat dapat menikmati malam pergantian tahun dengan nyaman dan aman.

Menurut Eva, kenyamanan bagi warga Kota Bandar Lampung termasuk pendatang yang menikmati liburan natal dan tahun baru dapat terjamin, bila warga kota tidak merayakan dengan pesta kembang api dan petasan atau mercon.

Setiap libur nataru, ungkap dia, banyak tamu-tamu dari luar Kota Bandar Lampung yang menginap di hotel atau berada di tempat makan juga tempat wisata. Untuk itu, sebagai warga kota dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi tamu atau pengunjung kota.

Pada libur nataru ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Bandar Lampung akan rekayasa lalu lintas. Menurut Kepala Dishub Bandar Lampung Socrat, rekayasa lalu lintas tersebut melibatkan Polresta Bandar Lampung dan Kodim .

"Kita tetap berkoordinasi dengan polres dan kodim untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas, agar lancar dan aman,” kata Socrat.

Selain itu, Dishub Bandar Lampung berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Bandar Lampung akan memetakan titi rawan kemacetan arus lalu lintas saat libur nataru, terutama pada jalur menuju tempat wisata. Soal penyekatan arus kendaraan Dishub masih menunggu arahan Tim Satgas Covid-19 Bandar Lampung. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement