Kamis 22 Dec 2022 20:53 WIB

DPR Minta Pemerintah Lakukan Kajian Matang Sebelum PPKM Dicabut

Saleh meminta ada arahan dan imbauan yang diberikan kepada masyarakat.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Agus raharjo
 Anggota Komis IX DPR RI/F-PAN Saleh Partaonan Daulay
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Anggota Komis IX DPR RI/F-PAN Saleh Partaonan Daulay

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah melakukan kajian yang matang sebelum memutuskan mencabut PPKM. Sebab, penularan Covid-19 masih ada dan WHO belum melepas status pandemi secara umum.

"Di berbagai negara, kondisi Covid-19 itu memang berbeda-beda. Ada yang sudah relatif aman, ada juga yang masih terpapar. Masyarakatnya pun menyikapi dengan berbagai cara. Ada yang masih ketat dengan prokes, ada yang sudah longgar, bahkan ada yang sudah tidak memperhatikan lagi soal itu," ujar Saleh, Kamis (22/12/2022).

Baca Juga

Saleh juga mengimbau pemerintah tetap selektif dalam mengeluarkan kebijakan. Pasalnya, kasus Covid-19 masih ditemukan dan masih banyak yang terpapar. Namun, jika pemerintah memutuskan mencabut PPKM, Saleh meminta ada arahan dan imbauan yang diberikan kepada masyarakat.

"Kalau pun ada kebijakan PPKM harus dibarengi dengan arahan dan imbauan kepada masyarakat. Misalnya, masyarakat diminta tetap menjaga Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). PHBS ini diperlukan tidak hanya saat pandemi Covid, tapi di setiap saat," tegas Saleh.