Senin 26 Dec 2022 20:55 WIB

Epidemiolog Nilai PPKM Dicabut Sebagai Langkah Awal Endemi Covid-19

Pencabutan PPKM harus bersamaan dengan peningkatan 'booster' lansia.

Red: Nora Azizah
Pencabutan PPKM harus bersamaan dengan peningkatan 'booster' lansia.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pencabutan PPKM harus bersamaan dengan peningkatan 'booster' lansia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Iwan Ariawan mendukung rencana pemerintah mengakhiri kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai langkah awal untuk transisi dari pandemi menuju endemi COVID-19. "Kita siapkan transisi menuju COVID-19 yang bukan kedaruratan, tetapi secara bertahap, dimulai dengan pencabutan PPKM," kata Iwan Ariawan di Jakarta, Senin (26/12/2022).

Saat kebijakan PPKM dicabut, kata Iwan, capaian vaksinasi dosis penguat atau booster, terutama pada lansia harus ditingkatkan. Strategi lain menuju endemi adalah mempertahankan Keputusan Presiden terkait COVID-19 sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat.

Baca Juga

"Sampai kondisi wabah COVID-19 di Indonesia tetap terkendali pascapencabutan PPKM atau WHO mencabut Public Health Emergency of International Concern COVID-19," ujarnya.

Ia mengatakan, transisi dari pandemi menuju endemi harus melibatkan semua unsur. Dukungan masyarakat sangat penting dengan vaksinasi COVID-19 lengkap sesuai usia atau kelompoknya, mengurangi risiko tertular COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan pada tempat yang berisiko, seperti di kendaraan umum, kerumunan, atau rumah sakit.