REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat tidak akan mengalami kenaikan. Budi menyebut nantinya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengevaluasi.
"Kalau naik (TBA tiket pesawat) nggak. Kalau turun kita lihat komponennya untuk TBA ini," kata Budi saat ditemui di Gedung Kemenhub, Selasa (27/12/2022).
Budi menjelaskan, penghitungan TBA untuk tarif tiket pesawat berdasarkan penghitungan sejumlah komponen. Dia menuturkan, jika komponen yang menentukan ada penurunan harga maka TBA tiket pesawat dapat dievaluasi.
"Ya TBA ini bisa tetap bisa turun tergantung dengan situasi ekonomi karena kita tidak tahu juga ekonomi dunia tiba-tiba fuelnya naik," ujar Budi.
Sebelumnya, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengharapkan TBA tiket pesawat dinaikan. Bahkan, dengan kondisi operasional saat ini, Irfan mengharapkan TBA dapat dihapuskan.
"Yang kita harapkan TBA dilepas. Hari ini kita disiplin mengikuti TBA tetapi kawan sebelah lewati aja tidak ada apa-apa. Kalau tidak ada apa-apa ya sudah, dibuka saja lah semua," kata Irfan saat ditemui di Jakarta, Senin (26/12/2022).
Irfan menjelaskan, jika TBA dihapuskan bukan berarti tidak ada kontrol bagi maskapai untuk menerapkan tarif yang mahal. Irfan menuturkan, saat ini pasar penerbangan memiliki kelas masing-masing dengan harga terjangkau, menengah, dan tinggi spesial tipe pelayananya.
Irfan menilai, tarif tersebut berkaitan agar perusahaan dapat tetap bertahan sesuai dengan kondisi saat ini. "Pertanyaannya balik lagi, keseimbangan perusahaan tetap hidup dan harga tetap terjangkau. Ujung-ujungnya market kok yang menentukan buat harganya. Ada kelompok market ambil TBA ada yang juga cari murah," tutur Irfan.