Rabu 28 Dec 2022 14:01 WIB

Airlangga: Pencabutan PPKM Belum Diputuskan

Pemerintah akan melakukan evaluasi pencabutan PPKM dalam dua hari ke depan.

Rep: Dessy Suciati Saputri / Red: Ilham Tirta
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali, Airlangga Hartarto menyampaikan, hingga saat ini pemerintah masih menunggu hasil evaluasi terkait penghentian kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pemerintah rencananya akan melakukan evaluasi pencabutan PPKM dalam dua hari ke depan.

Airlangga mengatakan, keputusan terkait penghentian PPKM itu akan disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Nanti diumumkan sendiri oleh Presiden. Nanti 1-2 hari kita evaluasi,” ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, usai mengikuti rapat terbatas terkait PPKM, Rabu (28/12/2022).

Baca Juga

Lebih lanjut, Airlangga menyampaikan, hasil kajian survei serologi Covid-19 juga diperkirakan baru akan selesai pada pekan ketiga Januari 2023. Karena itu, Airlangga pun meminta masyarakat menunggu pengumuman dari Presiden terkait penghentian kebijakan PPKM ini.

“Hasil kajian masih pekan ketiga bulan Januari. Nanti kita tunggu saja. Tunggu harinya,” kata Airlangga.

Pada Senin (26/12/2022), Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, keputusan penghentian PPKM akan dilakukan berdasarkan hasil kajian dan juga sero survei dari Kementerian Kesehatan. Jokowi berharap hasil kajian tersebut bisa selesai pada akhir tahun ini.

“Tergantung kajiannya, kalau selesai kita harapkan akhir tahun ini sudah selesai. Sero survei dan kajiannya,” ujar Jokowi. Ia pun meminta masyarakat bersabar menunggu hasil kajian dari Kemeterian Kesehatan serta para pakar epidemiolog terkait PPKM.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement