Jumat 30 Dec 2022 15:17 WIB

Hong Kong Cabut Syarat Pembatasan Akses Bagi Wisatawan Mancanegara

Hong Kong membebaskan syarat tes PCR dan visa vaksin bagi wisatawan asing.

Hong Kong membebaskan syarat tes PCR dan visa vaksin bagi wisatawan asing.
Foto: Antara/Fauzan
Hong Kong membebaskan syarat tes PCR dan visa vaksin bagi wisatawan asing.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hong Kong bersiap menyambut kembali para wisatawan dari mancanegara dengan mencabut semua syarat pembatasan termasuk kewajiban tes PCR setelah tiba di negara tersebut sehingga memberikan akses yang lebih mudah bagi pengunjung. Selain membebaskan syarat tes PCR, Hong Kong juga tidak mewajibkan pengunjung memperlihatkan kartu vaksinnya sehingga akses ke tempat tertentu lebih longgar.

"Pengunjung sekarang dapat sepenuhnya menikmati beragam penawaran Hong Kong begitu mereka tiba di Hong Kong. Kami yakin ini akan menarik pengunjung dari seluruh dunia ke Hong Kong," ujar Chairman Hong Kong Tourism Board (HKTB) Pang Yiu-kai dalam siaran persnya, Jumat (30/12/2022).

Baca Juga

Pembebasan syarat bagi turis mancanegara itu berlaku mulai Kamis (29/12/2022) waktu setempat. Bertepatan dengan musim libur akhir tahun dan menyambut 2023, Hong Kong menjadikan langkah tersebut sebagai cara mempertahankan status negara destinasi liburan kelas dunia.

Dalam beberapa tahun terakhir, banyak atraksi, museum dan hotel kelas dunia telah dibuka maupun diubah dengan menawarkan pengalaman baru selama perjalanan di kota. Selain pengalaman baru, deretan atraksi favorit sepanjang masa terus menunggu pengunjung untuk dijelajahi kembali di Hong Kong, termasuk dari sisi gastronomi yang beragam, acara sepanjang tahun, dan pengalaman di luar ruangan yang menyenangkan.

Jika anda tertarik untuk menghabiskan masa libur akhir tahun di Hong Kong, maka anda hanya perlu menunjukkan hasil tes PCR negatif dalam waktu 48 jam terakhir. Pengunjung mancanegara juga bisa memperlihatkan hasil negatif dari tes cepat atau rapid antigen test dalam waktu 24 jam sebelum melakukan perjalanan ke Hong Kong.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement