Senin 02 Jan 2023 17:13 WIB

Kawasan Bromo Sepanjang 2022, Dikunjungi 318 Ribu Wisatawan

Sebanyak 8.501 wisatawan asing mengunjungi Gunung Bromo pada tahun kemarin.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Wisatawan memotret gugusan pegunungan di Taman Nasional Gunung Bromo, Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Senin (27/11).
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Wisatawan memotret gugusan pegunungan di Taman Nasional Gunung Bromo, Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Senin (27/11).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mencatat jumlah kunjungan wisatawan ke kawasan Gunung Bromo di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur sepanjang 2022, mencapai 318 ribu wisatawan. Angka tersebut naik jika dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 138 ribu kunjungan.

Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi dan Humas Balai Besar TNBTS, Sarif Hidayat mengatakan, jumlah kunjungan wisatawan ke kawasan Bromo tersebut melonjak dua kali lipat lebih. Sarif menjelaskan, pada periode 2022 tercatat jumlah kunjungan wisatawan ke Gunung Bromo mencapai 318.919 pengunjung.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 310.418 pengunjung merupakan wisatawan nusantara dan sebanyak 8.501 merupakan wisatawan asing. Sementara pada 2021, lanjut dia, secara rinci total kunjungan ke Gunung Bromo tercatat sebanyak 138.935 wisatawan.

Dari jumlah itu, sebanyak 138.695 wisatawan berasal dari dalam negeri sementara wisatawan asing hanya sebanyak 240 orang. Menurut Syarif, dari total jumlah kunjungan wisatawan ke Bromo sepanjang 2022 tersebut, ada Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 11,65 miliar.

Angka tersebut juga mengalami peningkatan jika dibanding tahun sebelumnya yang sebesar Rp 4,85 miliar. "Untuk PNBP juga meningkat dari sebelumnya Rp 4,85 miliar, menjadi Rp 11,65 miliar pada 2022," ujarnya di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (2/1/2022).

Dia menambahkan, saat ini BB TNBTS juga masih menerapkan kapasitas sebesar 75 persen dari total daya tampung kawasan. BB TNBTS masih akan melakukan diskusi internal pascapemerintah mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Diskusi tersebut akan dilakukan Balai Besar TNBTS setelah menerima surat secara resmi terkait pencabutan kebijakan PPKM. Setelah mendapatkan surat resmi tersebut, sambung dia, BB TNBTS akan menentukan kebijakan ke depan terkait kunjungan wisatawan di Gunung Bromo.

"Nanti setelah kami mendapatkan surat secara resmi akan didiskusikan, untuk mengambil kebijakan lebih lanjut," kata Sarif.

Dengan adanya pembatasan jumlah wisatawan yang berkunjung ke Gunung Bromo, ditetapkan kuota untuk wisatawan sebesar 75 persen dari total daya tampung kawasan. Dengan adanya ketentuan itu, jumlah kunjungan wisatawan per hari ditetapkan sebesar 2.202 orang per hari.

Penetapan kuota kunjungan wisatawan itu, terbagi pada kawasan Bukit Cinta untuk 93 orang per hari, Bukit Kedaluh 321 orang per hari, Penanjakan, 666 orang per hari, Mentigen 165 orang per hari dan Savana Teletubbies sebanyak 957 orang per hari.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement