REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korban penculikan bernama Malika Anastasya tengah menjalani observasi dan perawatan di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Bocah perempuan berusia enam tahun itu diculik selama 26 hari oleh terduga pelaku bernama Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi.
“Saat ini untuk korban atas nama ananda Malika, dalam proses observasi dan perawatan dari tim Dokter RS Polri," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (3/1/2023).
Selain itu, kata Dedi, Malika juga akan menjalani proses pemulihan baik secara fisik maupun psikologi di RS Polri Kramatjati. Malika akan berada di rumah sakit sampai keadaannya sehat dan pulih. Sehingga yang bersangkutan diperbolehkan pulang dan berkumpul kembali bersama keluarganya dalam keadaan sehat.
"Nanti akan dikonsultasikan untuk dikembalikan kepada keluarga," kata Dedi.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Komarudin menyebut terduga pelaku penculikan bernama Iwan Sumarno alias Yudhi alias Herman alias Jacky tersebut mengajak Malika keliling mengumpulkan barang bekas atau memulung. Selama 26 hari itu mereka berpindah-pindah dan tidur di dalam gerobak tersebut.
"Melakukan pemulungan barang-barang bekas dari satu tempat ke tempat lain dan juga menyertakan korban yang memang diletakkan di dalam gerobak tidurnya pun berpindah-pindah," tutur Komarudin.
Lebih lanjut, Komarudin mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait motif pelaku melakukan penculikan terhadap Malika. Penemuan Malika berdasarkan berbagai informasi yang didapatkan tim polisi selama pencarian. Mengingat pergerakan mereka setelah keluar Jakarta juga berpindah-pindah dan tidur di dalam gerobak tersebut.
"Saat ini masih kita kembangkan termasuk pelaku kita bawa ke Polres Metro Jakpus untuk kita mintai keterangan motif dari pelaku membawa korban sampai dengan hari ini," kata Komarudin.
Diketahui, korban Malika menghilang setelah dibawa kabur oleh seseorang di kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada tanggal 7 Desember 2022 lalu. Selang 26 hari, pihak kepolisian menemukan korban bersama pelaku di kawasan Ciledug, Tangerang, pada Senin (2/1/2023) malam.
Pada saat ditemukan, pelaku tengah membawa gerobak untuk mengumpulkan barang bekas atau memulung. Pelaku mengikutsertakan korban dalam kesehariannya memulung. Penemuan Malika berdasarkan berbagai informasi yang didapatkan tim polisi selama pencarian. Mengingat pergerakan mereka setelah keluar Jakarta juga berpindah-pindah dan tidur di dalam gerobak tersebut.
"Dengan berbagai analisis yang kami lakukan, alhamdulillah, membuahkan hasil baik. Semalam bisa kami amankan, mudah-mudahan korban dalam keadaan sehat," jelasnya.
Saat ini, korban Malika sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Hal itu dilakukan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan fisik dan psikologisnya. Malika juga sudah dipertemukan dengan orang tuanya.