REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan pemerintah hanya mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), bukan kemudian mengendorkan protokol kesehatan. Ini ditegaskan Ma'ruf usai Pemerintah tidak lagi memberlakukan kebijakan PPKM.
"Ya PPKM itu yang dicabut pembatasan masyarakat, gerakan masyarakat tidak ada pembatasan. Tetapi karena Covid-19 belum dinyatakan sudah selesai oleh WHO, maka kita tetep waspada termasuk juga protokol kesehatan, pakai masker, terutama soal vaksinasi," ujar Ma'ruf dalam keterangan persnya di sela peninjauan penanganan pascagempa di Cianjur, Jawa Barat, Rabu (4/1/2023).
Ma'ruf menegaskan, protokol kesehatan dan vaksinasi harus terus digencarkan agar masyarakat terlindungi dari virus Covid-19. Apalagi, mutasi varian Covid-19 masih terus muncul yang membuat beberapa negara seperti China mengalami lonjakan Covid-29.
Dia juga mengingatkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi tetap digencarkan.
"Vaksinasi terus dijalankan untuk membuat supaya kekebalan masyarakat lebih besar dan lebih banyak lagi. Dan juga tentang PeduliLindungi itu masih dilanjutkan bahkan diintegrasikan dengan yang lain jadi itu masih tetatp ada, tapi pembatasan yang sudah tidak ada," ujarnya.
Ma'ruf berharap dengan tidak diberlakukannya PPKM maka perekonomian masyarakat bisa kembali bangkit. Namun demikian, Ma'ruf berpesan masyarakat tidak abai dengan protokol kesehatan.
"Jadi masyarakat bergerak, artinya sudah tidak ada level 1 juga sudah tidak ada. Jadi supaya masyarakat bergerak kita harapkan dengan itu ekonomi kita lebih bangkit lebih cepat lagi tetapi tetap kita menjaga protokol kesehatan," ujarnya.