Jumat 06 Jan 2023 16:01 WIB

Bagaimana Nasib Ajang Formula E 2023? Ini Jawaban Heru

PSI sempat mempertanyakan laporan pertanggungjawaban soal Formula E.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Teguh Firmansyah
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Foto: Republika/Zainur Mahsir Ramadhan
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Nasib ajang Formula E 2023 masih menjadi tanda tanya.  Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pelaksanaan ajang mobil balap listrik, Formula E 2023, bisa saja dilakukan.

Namun demikian, dia berdalih jika pelaksanaan dan penunjukkan ketua pelaksana menjadi kewajiban BUMD Jakpro. “Itu business to business, Jakpro aja,” kata Heru kepada awak media, Jumat (6/1).

Baca Juga

Ditanya pelaksanaan tahun lalu, saat ketua pelaksana dan ajang ditunjuk oleh Gubernur DKI, Heru menampiknya. Dia menegaskan, pelaksanaan Formula E menjadi kewajiban kontrak dari business to business. “Itu kan mirip kayak mau bikin (marathon) 10 ribu, orang mau lari pagi,” tutur dia.

Heru menuturkan, apabila semua pihak merasa jika event yang dimaksud berjalan lancar, maka bisa saja dilanjutkan. Ia pun  mempersilakan ajang tersebut dilakukan kembali. "Kan kontraknya sudah ada,” tutur dia.

Sebelumnya, saat ditanya permintaan PSI soal laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Formula E, Heru tak menolaknya. Namun, laporan tersebut dia nilai ada di ranah BUMD DKI Jakpro. “(Laporan) Formula E kan silakan di Jakpro,” katanya

.

Diketahui, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI M Idris meminta kejelasan mengenai laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Formula E. Menurut dia, hal itu merupakan hal yang terus diperjuangkan pihaknya di Fraksi PSI.



“Walaupun memang kami paham ini bukan pada masa tanggung jawab Pj Gubernur Heru, tapi mengingat masih ada 2 tahun pelaksanaan (Formula E) yang harus dilaksanakan oleh Jakarta,” kata Idris.



Penekanan itu, kata dia, atas dasar biaya komitmen pelaksanaan Formula E Jakarta yang menghabiskan anggaran Rp 560 miliar untuk pelaksanaan hingga 2024 mendatang. Jika sudah ada laporan, lanjut Idris, akan digunakan fraksi untuk menjadi pertimbangan ke depannya. “Agar dapat kita ambil kebijakan seperti apa kelanjutam kegiatan ini,” ucapnya.


BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement