Ahad 08 Jan 2023 13:49 WIB

Izin Masuk Israel Bagi Pejabat Partai Fatah Palestina Dicabut

Keputusan itu sebagai tanggapan atas pemungutan suara Majelis Umum PBB baru-baru ini.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Lida Puspaningtyas
 Pendukung Hamas dan Jihad Islam meneriakkan slogan-slogan sambil membakar foto Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang dicoret selama protes mendukung Masjid Al-Aqsa dan melawan kejahatan pendudukan yang melanggar Al-Aqsa dan tempat-tempat suci, setelah Salat Jumat di depan masjid Al-Hoda di kamp pengungsi Rafah, Jalur Gaza selatan, Jumat (6/1/2023).
Foto: AP/Adel Hana
Pendukung Hamas dan Jihad Islam meneriakkan slogan-slogan sambil membakar foto Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang dicoret selama protes mendukung Masjid Al-Aqsa dan melawan kejahatan pendudukan yang melanggar Al-Aqsa dan tempat-tempat suci, setelah Salat Jumat di depan masjid Al-Hoda di kamp pengungsi Rafah, Jalur Gaza selatan, Jumat (6/1/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Israel telah mencabut izin masuk untuk tiga pejabat senior dari partai Fatah pimpinan Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas setelah mereka mengunjungi seorang Arab Israel yang baru saja dibebaskan dari penjara. Tiga pejabat itu ialah Mahmud al-Alul, Azzam al-Ahmad dan Rawhi Fattouh.

Mereka telah mengunjungi Karim Yunis di desa asalnya, Ara, di Israel utara, setelah pembebasannya pada Kamis (5/8/2023) setelah menjalani hukuman 40 tahun karena membunuh seorang tentara Israel.

Baca Juga

"Ketiga pria itu memanfaatkan status mereka dan memasuki Israel pagi ini (Sabtu) untuk melakukan perjalanan ke rumah Karim Yunis," kata kantor Menteri Pertahanan Yoav Galant dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir The New Arab, Ahad (8/1/2023).

Menteri Galant memerintahkan izin masuk Israel mereka dicabut sebagai tanggapan. Langkah itu menyusul keputusan kabinet keamanan Israel untuk menahan pendapatan jutaan dolar dari Otoritas Palestina dan memberlakukan moratorium proyek konstruksi Palestina di sebagian besar Tepi Barat yang diduduki Israel.

Kantor Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan keputusan itu sebagai tanggapan atas pemungutan suara Majelis Umum PBB baru-baru ini terkait pendudukan Israel atas wilayah Palestina ke Mahkamah Internasional atas permintaan PA.

Netanyahu menjabat akhir bulan lalu sebagai kepala koalisi dengan partai ultra-Ortodoks sayap kanan dan Yahudi yang dianggap sebagai sayap paling kanan dalam sejarah Israel.

Baru dilantik, Netanyahu mengeluarkan pernyataan yang membela Menteri Keamanan Nasionalnya, Itamar Ben-Gvir, atas tindakannya memasuki kompleks Masjid Al Aqsa dengan perlindungan ketat pasukan Israel. Otoritas Palestina menyebut tindakan Ben-Gvir sebagai invasi Masjid Al Aqsa.

Seorang pejabat di kantor PM Israel menyampaikan, Netanyahu kembali berkomitmen penuh pada status quo situs yang telah berusia puluhan tahun yang hanya mengizinkan ibadah Muslim di sana.

"Tur Ben-Gvir di sekitar halaman Masjid Al Aqsa sesuai dengan pengaturan yang memungkinkan non-Muslim untuk berkunjung tetapi tidak beribadah," kata pejabat tersebut, seperti dikutip dari Middle East Monitor, Kamis (5/1/2023).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement