Ahad 08 Jan 2023 15:08 WIB

Inggris Kecam Eksekusi Terhadap Dua Pengunjuk Rasa Iran

Inggris meminta Iran untuk segera menghentikan semua eksekusi.

 Seorang pria Iran mengambil selfie di depan bendera besar Iran (ilustrasi). Inggris mengutuk eksekusi mati dua pengunjuk rasa Iran dan menyerukan negara itu untuk segera menghentikan semua eksekusi.
Foto: EPA-EFE/ABEDIN TAherkenareh
Seorang pria Iran mengambil selfie di depan bendera besar Iran (ilustrasi). Inggris mengutuk eksekusi mati dua pengunjuk rasa Iran dan menyerukan negara itu untuk segera menghentikan semua eksekusi.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Inggris mengutuk eksekusi mati dua pengunjuk rasa Iran dan menyerukan negara itu untuk segera menghentikan semua eksekusi. Mohammad Mahdi Karami (22 tahun) dan Seyyed Mohammad Hosseini (39 tahun) dieksekusi pada Sabtu pagi (7/1/2023) di Teheran dalam kasus yang berkaitan dengan pembunuhan seorang prajurit paramiliter Basiji pada akhir November tahun lalu.

Dalam sebuah pernyataan, Menteri Luar Negeri Inggris James Cleverly mengatakan eksekusi itu mengerikan dan bahwa Inggris sangat menentang hukuman mati dalam situasi apa pun. Ia meminta Iran untuk segera menghentikan semua eksekusi dan mengakhiri kekerasan terhadap rakyatnya sendiri.

Baca Juga

"Rezim Iran terus merusak reputasinya di dalam dan luar negeri dengan tindakan yang tidak proporsional terhadap rakyat Iran yang memprotes secara sah terhadap penindasan mereka," kata Cleverly.

Dengan eksekusi yang dilakukan terhadapKarami dan Hosseini, jumlah total orang yang dihukum mati di Iran menjadi empat di tengah gelombang protes yang berlangsung berbulan-bulan. Rangkaian protes itudipicu oleh kematian seorang wanita Iran berusia 22 tahun, Mahsa Amini, dalam tahanan polisi pada pertengahan September 2021.

Sementara itu, seorang ulama Sunni terkemuka Iran dari Provinsi Sistan-Baluchestan tenggara, Molavi Abdolhamid Ismaeelzahi, pada Jumat (6/1/2023) mendesak pihak berwenang untuk menghentikan vonis mati.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement