REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Koalisi Kawal Pemilu Bersih terkait indikasi kecurangan dalam proses verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/1/2023). Rapat itu awalnya digelar secara terbuka, lalu tiba-tiba diubah jadi tertutup.
Rapat itu diawali dengan paparan perwakilan koalisi, yakni Hadar Nafis Gumay dari Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit). Hadar menyampaikan temuan koalisi soal dugaan manipulasi data dalam proses verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Hadar juga menampilkan tangkapan layar percakapan tentang instruksi dari sejumlah pejabat untuk meloloskan partai tertentu. Hadar lantas membeberkan nama sejumlah lembaga negara yang terlibat dalam praktik culas manipulasi data demi meloloskan partai tertentu itu.
Ketika Hadar masih membeberkan bukti-bukti manipulasi data, tiba-tiba Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung memotong paparannya.
"Sebentar pak, saya kira, saya mohon maaf teman-teman, karena ini menyebutkan terkait dengan beberapa pihak yang tentu perlu dikonfirmasi, saya kira rapat ini kita alihkan tadinya terbuka ke tertutup saja," kata Doli.
Hadar sempat protes dengan keinginan Doli mengubah rapat jadi tertutup. Sebab, menurut Hadar, temuan dugaan manipulasi data ini merupakan informasi publik sehingga rapat sebaiknya tetap terbuka.
Namun, Doli bergeming. Doli beralasan rapat harus digelar tertutup karena temuan koalisi menyebut nama sejumlah institusi.
"Soalnya ini menyebut-nyebut nama institusi, nanti khawatir ini kan harus dikonfirmasi. Berita ini harus kita konfirmasi, nanti menyebar luas kemana-mana, jadi saya minta persetujuan teman-teman pimpinan kita alihkan ke tertutup," kata Doli.
Sejurus kemudian, Doli mengetok, palu sidang tanda rapat diubah jadi tertutup. Doli lantas meminta awak media untuk menghapus atau menurunkan berita yang memuat nama-nama institusi yang diduga terlibat.
"Saya minta teman-teman media yang barusan tadi, karena mohon dipahami, ini kan informasi yang didapatkan oleh teman-teman (koalisi). Persoalannya ini menyebutkan beberapa pihak, yang tentu kepastiannya harus dikonfirmasi, jadi tolong tadi yang ini di-take down," kata Doli.
Dalam siaran pers Koalisi Kawal Pemilu Bersih yang dikirimkan kepada awak media kemarin, Selasa (10/1/2023), disampaikan bahwa dalam RDP hari ini mereka akan menyampaikan dugaan instruksi disertai intervensi dari pimpinan KPU RI kepada penyelenggara pemilu daerah agar memanipulasi data dan dokumen.
"Dugaan praktik lancung tersebut dilakukan dengan cara memaksa penyelenggara pemilu daerah mengubah status data hasil verifikasi keanggotaan sejumlah partai politik yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS)," kata perwakilan koalisi, Kurnia Ramadhana dari Indonesia Corruption Watch (ICW).
Koalisi ini sebenarnya sudah mengungkap dugaan manipulasi data partai ini sejak akhir tahun 2022 lalu. Adapun KPU RI dalam sejumlah kesempatan, tidak pernah memberikan bantahan secara gamblang soal dugaan tersebut, dengan alasan masih melakukan penelusuran internal.