Rabu 11 Jan 2023 14:52 WIB

Segini Pendapatan Negara di NTT pada 2022

Sepanjang 2022, pendapatan negara di NTT mencapai Rp 3,58 triliun.

Red: Fuji Pratiwi
Logo Kementerian Keuangan. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi pendapatan negara di Nusa Tenggara Timur selama periode Januari-Desember 2022 mencapai hingga Rp 3,58 triliun atau 138,6 persen dari target penerimaan.
Foto: Facebook Kementerian Keuangan RI
Logo Kementerian Keuangan. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi pendapatan negara di Nusa Tenggara Timur selama periode Januari-Desember 2022 mencapai hingga Rp 3,58 triliun atau 138,6 persen dari target penerimaan.

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi pendapatan negara di Nusa Tenggara Timur selama periode Januari-Desember 2022 mencapai hingga Rp 3,58 triliun atau 138,6 persen dari target penerimaan.

"Pendapatan negara di NTT tumbuh 13 persen dibandingkan dengan realisasi pada 2021," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTT Kemenkeu Catur Ariyanto Widodo dalam keterangan yang diterima di Kupang, Rabu (11/1/2023).

Baca Juga

Ia menyampaikan hal itu berkaitan dengan kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) i tingkat regional NTT sepanjang tahun 2022.

Catur menjelaskan, realisasi pendapatan negara mencapai Rp 3,58 triliun didominasi penerimaan perpajakan mencapai Rp 2,93 triliun atau 136,5 persen dari target. Peningkatan capaian penerimaan perpajakan, didorong pertumbuhan ekonomi yang membaik serta semakin pulihnya aktivitas perekonomian, hasil implementasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS).