Rabu 11 Jan 2023 22:04 WIB

Pj Bupati Bekasi Dorong Koperasi Karyawan di Setiap Perusahaan

Dekopinda Bekasi diminta melakukan pengawasan untuk mengecek kesehatan koperasi.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan.
Foto: Dok Pemkab Bekasi
Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI — Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan mendorong koperasi karyawan di setiap perusahaan. Koperasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan karyawan sebagai anggotanya.

Kabupaten Bekasi merupakan salah satu kawasan industri, dengan sekitar 7.339 perusahaan dan 11 kawasan industri besar. Karena itu, koperasi karyawan diharapkan bisa dikembangkan di Kabupaten Bekasi, sehingga turut mendukung perekonomian masyarakat.

“Kekuatan kita itu koperasi berbasis karyawan karena industri atau perusahaan di kita itu banyak. Jadi, setiap perusahaan, karyawannya kita dorong harus berkoperasi,” kata Dani Ramdan, selepas membuka Rapat Kerja Daerah Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Bekasi, Rabu (11/1/2023).

Menurut Dani, selain bertujuan untuk meningkatkan usaha dan kesejahteraan anggota, koperasi karyawan juga dapat berkontribusi dalam upaya pemberdayaan masyarakat di lingkungan sekitar.

“Kalau sudah besar, modal banyak, tentu bisa membangun unit-unit usaha yang melibatkan masyarakat. Misalnya, usaha cuci baju, cuci motor, mobil, ataupun usaha-usaha lain di sekitar pabrik yang bisa dimodali oleh koperasi. Lalu masyarakat bekerja di situ dan dibina di situ oleh koperasi, sehingga timbul pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Dani mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi telah mengeluarkan surat edaran kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi terkait koperasi. “Karena keluhan manajer koperasi perusahaan itu adalah keluangan waktu yang tidak diberikan, susah untuk berkumpul atau rapat. Setelah kita kasih edaran, mereka sudah semakin diberi ruang dan harapan dari pengusaha dibantu pengawasan baik dari dinas maupun Dekopinda,” kata dia.

Berkaca dari sejumlah kasus, menurut Dani, persoalan yang terjadi, antara lain terkait manajemen pengelolaan koperasi, yang juga dikhawatirkan berdampak terhadap kinerja perusahaan. Terkait hal itu, ia mendorong upaya pengawasan koperasi. “Ini masih menjadi PR (pekerjaan rumah) juga buat kita. Makanya nanti Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi bersama Dekopinda harus membentuk pengawasan berupa badan atau lembaga semacam OJK untuk mengecek kesehatan koperasi di kita agar tetap on the track dan tidak ada mismanagement,” kata Dani.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi Ida Farida mengatakan, dinasnya bekerja sama dengan Dekopinda untuk memantau dan membina koperasi agar bisa semakin kuat, sehat, sejahtera dan mandiri. Tahun ini, kata dia, akan dilakukan pendampingan ke koperasi-koperasi melalui proses seleksi.

Insyaallah, di bulan Maret ini ada 20 pendamping koperasi tingkat kecamatan yang menjadi kepanjangan tangan dari dinas. Kemudian kita juga membuka klinik konsultasi yang sifatnya preventif maupun kuratif,” ujar Ida.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Terkait
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement