Rabu 11 Jan 2023 22:10 WIB

Polisi Serahkan Jenazah Korban Mutilasi Angela ke Pihak Keluarga

Jenazah Angela akan akan dijadikan satu liang dengan jenazah anaknya.

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Tersangka mutilasi M Ecky Listiantho (34 tahun) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Angela Hindriati Wahyuningsih (54 tahun).
Foto: Dok. Republika
Tersangka mutilasi M Ecky Listiantho (34 tahun) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Angela Hindriati Wahyuningsih (54 tahun).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jenazah korban pembunuhan disertai mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih (54 tahun) telah diserahkan ke pihak keluarga korban. Penyerahan jasad Angela dilakukan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Rabu (11/1). Angela dibunuh dan dimutilasi oleh oleh pria bernama M Ecky Listiantho (34) yang diduga kekasih korban.

"Sudah dilaksanakan serah terima oleh pihak penyidik kepada keluarga, tapi saat ini jenazah masih di rumah duka forensik," ujar Kepala Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Brigadir Jenderal Polisi Hariyanto, kepada awak media, Rabu (11/1).

 

Menurut Hariyanto, rencananya, pihak keluarga akan mengambil jasad Angela pada Kamis (12/1) besok. Sekaligus akan dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Nantinya, jenazah Angela akan akan dijadikan satu dengan jenazah anaknya yang juga dikuburkan di sana.

 

"Setelah keluarga selesai upacara keagamaan secara Katolik. Keluarga menginginkan almarhumah dimakamkan di TPU Kampung Kandang, Jakarta Selatan, tumpang dengan makam anaknya," ungkap Hariyanto.

 

Sebelumnya, penemuan jasad Angela berawal dari pencarian seorang laki-laki bernama Ecky atas laporan masyarakat. Kemudian ada informasi bahwa yang bersangkutan ada di kontrakan di daerah Tambun, Bekasi. Lalu sesampainya di kontrakan yang dimaksud, petugas menemukan jasad seorang perempuan yang terpotong di dalam dua boks. 

 

“Pada saat kita cari di lokasi itu kita mengajak pemilik kos ke dalam, ternyata kita di dalam menemukan suatu hal yang sangat mengejutkan buat kami tim penyelidik. Ternyata di sana ada jenazah dalam dua kontainer,” beber Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

 

Penangkapan terduga pelaku, kata Hengki, berawal saat polisi lantas memanggil tim laboratorium forensik untuk datang ke lokasi.  Hengki mengungkap, tidak lama setelah penggeledahan kontrakan lalu datang satu unit mobil. Namun, saat itu pengemudinya langsung melarikan diri.  

 

"Tim keluar dari indekos ada mobil yang datang, tapi (pengemudi) kabur langsung kita kejar. Akhirnya didapati beberapa orang termasuk tersangka, ada wanitanya juga ini sedang kita dalami motifnya dan sebagainya jadi ini masih sangat awal," terang Hengki.

 

Baca Juga

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement