REPUBLIKA.CO.ID, SUKOHARJO -- Polda Jawa Tengah mengungkap kronologi lengkap kasus mutilasi yang dilakukan Suyono alias Bang Yos (50) terhadap korbannya, Rohmadi, yang potongan tubuhnya dibuang ke aliran sungai anak Bengawan Solo, wilayah Sukoharjo dan Solo.
Menurut keterangan dari Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, Selasa (30/5/2023), kejadian bermula pada Rabu (17/5/2023) di mana tersangka sudah memiliki niat untuk menghabisi nyawa korban karena dendam, dengan menyiapkan alat berupa pipa besi sepanjang 70 sentimeter yang di sebuah kamar.
"Dari pendalaman motif yang bersangkutan, dari pemeriksaan saksi, hingga ditemukan barang bukti. Bahwa motif pelaku satu sakit hati, kedua merasa kesal, kemudian melakukanlah tindakan pembunuhan dengan cara dipukul pakai besi kemudian dipotong-potong menjadi beberapa bagian," kata Ahmad, Selasa (30/5/2023).
Selanjutnya, Kamis (18/5/2023), korban meminjam motor pelaku untuk membeli plastik besar. Plastik tersebut bertujuan digunakan untuk membungkus mayat korban.